Bupati Deli Serdang: Kepatuhan Belanja Daerah Instrumen Penting Menilai Pengelolaan dan Tanggung Jawab Pemda

Gambar Gravatar

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa 2025 serta Exit Meeting Pemeriksaan Pengelolaan PAD oleh BPK RI Perwakilan Sumut di Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (18/11/2025). (dok/kominfods)

InfraSumut.com – Lubuk Pakam. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap bekerja sama dan memberi dukungan maksimal kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan kepatuhan belanja.

Sebab, pemeriksaan kepatuhan belanja daerah merupakan instrumen penting untuk menilai pengelolaan serta tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda).

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan terkait pendapatan daerah sudah selesai, kami ucapkan terima kasih kepada jajaran pemeriksa, segala saran yang diberikan akan menjadi masukan bagi kami untuk terus memperbaiki dan membuat tata kelola keuangan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang lebih baik lagi,” kata Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.

Hal itu disampaikannya pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025 serta Exit Meeting Pemeriksaan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (18/11/2025).

Bupati Asri Ludin Tambunan yang hadir bersama Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, juga menyinggung capaian pendapatan asli daerah (PAD) Deli Serdang yang terus meningkat.

“Capaian tahun Ini PAD tertinggi yang dicapai Deli Serdang. Dengan adanya hasil dari BPK, saya berharap PAD bisa lebih meningkat,” ungkapnya.

Capaian PAD Deli Serdang per Oktober 2025 sudah mencapai 73,5% atau sekitar Rp929,8 miliar dari target yang ditetapkan Rp1,26 triliun. Diharapkan, jumlah tersebut bisa terus meningkat.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas penyajian laporan keuangan daerah.

“Dua pemeriksaan ini dilakukan untuk mendukung laporan keuangan Kabupaten Deli Serdang semakin akuntabel dan lebih baik ke depan,” ujar Paula Henry Simatupang. (bps)

Pos terkait