Ratusan mahasiswa demo di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (21/2/2025). (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Seratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (21/2/2025).
Para mahasiswa yang berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED) ini menyampaika 6 poin tuntutan
Tampak massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan, “Turunkan Prabowo”. “Adili Jokowi”. ” Periksa Bobby Nasution”. Massa mengritisi terkait kebijakan efisiensi anggaran, perampasan aset, dan isu dwi fungsi ABRI, dan membawa poster bertuliskan Adili Jokowi.
Ketua BEM USU, Muzammil Ihsan, bersama orator menyampaikan bahwa Presiden Prabowo harus mengevaluasi dan mengkawal Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
“Perhatian massa aksi dalam tuntuan ini adalah pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap poin diatas, sebab beberapa hal padat kejanggalan. Seperti, transparansi, mekanisme, sarana dan dampak. Kemudian dalam tuntutan upaya mengkawal kebijakan ini akan tetap dilakukan,” kata Muzammil.
Dia menyampaikan, bahwa mereka juga mendorong DPR RI segera mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
“Kami dalam tuntutan ini karena Draft RUU Perampasan Aset masih luntang-lantung sedangkan koruptor masih mengeruk untung. Sudah satu dekade lebih Draft RUU ini disusun sejak 2012, dan massa aksi meminta untuk disahkan tahun ini,” sebutnya.
Lebih lanjut, kata Muzammil, Presiden Prabowo juga harus mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara sistemik.
“Kami minta program MBG dan mengusulkan program ini diadakan di tahun berikutnya, atau sekiranya dilakukan di tahun ini dengan evaluasi sistemik, bebas dari hutang, bebas dari pengaruh oligarki, dan diselenggarakan di daerah 3T, terutama menghindari pembengkakan anggaran,” sebutnya.
“Mencabut Undang-Undang yang mengancam independensi KPK. Perhatian massa aksi dalam tuntutan ini karena adanya perubahan kedua atau revisi,” sambungnya.
Muzammil menegaskan, pihaknya juga mendedak untuk membatalkan revisi Undang-Undang TNI/Polri yang memungkinkan terjadinya Dwi Fungsi Abri. Dimana saat ini ada upaya melakukan Revisi Undang-Undang No.34 Tahun 2004 diduga berupaya memperluas jabatan bagi militer.
“Salah satu contoh diangkatnya Perwira Tinggi TNI AD, Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Bulog,” ungkapnya.
Terakhir, kata Muzammil, adalah memastikan setiap kebijakan melalui kajian ilmiah dan meaningful participation.
“Perhatian massa aksi dalam tuntutan ini karena kebijakan publik harus cerdas, bijaksana dan memberi harapan, baik kebijakan substantif dan kebijakan prosedur,” kata orator aksi.
Massa juga mendesak bertemu langsung dengan pimpinan DPRD Sumut. Namun, tak satu pun pimpinan DPRD Sumut yang berada di kantor DPRD Sumut.
Massa juga sempat melakukan video call via handphone, berkomunikasi dengan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus. Dan diketahui keberadaan Erni sedang menghadiri pelantikan kepala daerah di pusat.
“Saya sedang hadiri pelantikan kepala daerah, coba koordinasi saja dengan pimpinan yang lain,” kata Erni Ariyanti Sitorus melalui video call.
Massa juga memblokir jalan depan DPRD Sumut menunggu pimpinan DPRD Sumut menemui. Mereka juga tampak membakar ban bekas. Ratusan aparat juga bersiaga melakukan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa. (bps)