Pengendara harus memahami etika membunyikan klakson di jalan. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Peran penting klakson pada sepeda motor sebagai sarana komunikasi antar kendaraan menjadikannya salah satu komponen yang mendukung keselamatan berkendara. Hal tersebut dikarenakan klakson tidak hanya sebagai alat komunikasi, namun dapat mengurangi resko tejadinya kecelakaan lalu lintas.
Instruktur Safety Riding PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara, Eka Yolahati, Kamis (20/2/2025), dengan semangat Satu Hati menjelaskan bahwa sebagai komponen penting yang harus ada pada kendaraan, bukan berarti pengendara bisa membunyikan klakson dengan seenaknya.
Klakson sebagai komponen yang ada pada kendaraan bermotor, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2012 tentang Kendaraan. Pasal 39 menyebutkan, klakson harus mengeluarkan bunyi dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi.
Jika klakson dibunyikan secara asal-asalan, kata Eka Yolahati, tidak hanya menimbulkan polusi suara hingga memancing emosi pengendara lainnya, namun juga berpotensi untuk dikenai denda. Karena itu pengendara juga seharusnya membudayakan diri dengan etika membunyikan klakson saat berkendara.
Sebenarnya, tidak ada ketentuan tertulis yang secara gambling mengatur tentang teknis pemakaian klakson. Namun berdasarkan setiap tujuannya, berikut sejumlah panduan etik dalam penggunaannya.
Pertama, saat ada kendaraan lain yang tiba-tiba berpindah jalur, maka bunyikanlah klakson satu atau dua kali, sehingga kendaraan tersebut bisa mengetahui keberadaan si pengendara.
Etika kedua, saat melintasi persimpangan jalan dengan keterbatasan visual bagi kendaraan dari arah berlawanan, sehingga pengendara dapat membunyikan klakson pendek satu kali. Ketiga, ada kalanya klakson juga dapat dibunyikan sebagai ucapan terima kasih, ketika pengendara lain ‘memberikan’ jalan.
Eka Yolahati menambahkan, Honda senantiasa mengajak para pengendara bermotor untuk selalu #Cari_aman, mengedepankan keselamatan dengan menerapkan etika saat berkendara, salah satunya etika saat membunyikan klakson ketika gaspol di jalan. (bps)





