InfraSumut.com – Jakarta. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Dirjen PI) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, bersama Kementerian Keuangan, dan PT SMF menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang dilaksanakan di Jakarta, Sabtu (25/01/2023) lalu.
Dirjen PI Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa terdapat 3 isu utama perumahan. “Tiga isu utama itu meliputi Backlog Perumahan yang mencapai 12,7 juta rumah tangga, sementara pertumbuhan rumah tangga baru mencapai 680.000 per tahun,” kata Herry Trisaputra Zuna, dikutip dari laman Ditjen PI Kementerian PUPR, Selasa (28/02/2023).
Herry Trisaputra Zuna mengatakan solusinya harus punya program perumahan sampai 1.5 juta per tahunnya kalau ingin backlog selesai di tahun 2045. Sementara subsidi FLPP hanya sekitar 230.000.
Hal itu merupakan hal PR pertama yang harus diselesaikan, sudah ada kajian yang disiapkan BTN nanti kita susun action plannya untuk diselesaikan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan.
“Isu kedua adalah kualitas backlog atau rumah tidak layak huni yang mencapai 23 juta, yang ketiga adalah backlog hunian yang mencapai 6,7 juta, solusinya dapat dilakukan melalui rumah sewa melalui pemanfaatan dana wakaf untuk rusunawa,” ujar Herry Trisaputra Zuna.
Ia mengatakan ketiga isu tersebut merupakan tujuan bersama. “Isu tersebut harus diselesaikan bersama sampai tahun 2045 dan kita berharap tahun 2045, yang merupakan Indonesia Emas sudah tidak ada lagi backlog”, ujar Herry.
Adapun salah satu tujuan dilaksanakananya penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah melakukan sinergi melalui forum koordinasi antar kementerian/lembaga dalam rangka pengembangan perumahan sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Ekosistem Pembiayaan Perumahan mewakili perbankan, pengembang dan BP Tapera yang dilaksanakan oleh Direktur Utama Bank BTN, Komisoner BP Tapera dan Direktur Utama Perum Perumnas. (omo)