InfraSumut.com – Medan. KPU Provinsi Sumatera Utara mecatat sebanyak 3.413.643 orang yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sudah dicoklit.
Angka ini menunjukkan persentase proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah mencapai 30,71%.
“Total DP4 di Sumut berjumlah 11.116.106 orang, berarti sepertiganya sudah selesai dillakukan,” kata Komisioner KPU Sumut Yulhasni dikonfirmasi, Selasa (27/02/2023).
Yulhasni mengatakan, untuk daftar pemilih coklit yang sudah dicoklit itu sudah mencapai 3.210.731 orang atau berkisar 28,88 persen. Ia menyebut, petugas Pantarlih paling lama harus menyelesaikan proses coklit pada 12 Maret 2023.
“Masa kerja mereka hingga 14 April 2023. Kalau kendala masih seputar penggunaan e-coklit sebagai alat bantu yang bergantung kepada sinyal,” ungkap Yulhasni.
Yulhasni menjelaskan, jika proses coklit selesai, petugas Pantarlih akan melaporkan hasilnya ke PPS dan kemudian PPS merekap menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelah DPS, akan ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Setelah itu baru ditetapkan DPT oleh PPK, Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi,” ungkap Yulhasni.
Sementara itu, anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, belum lama ini turun langsung mengawasi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu 2024 di TPS 001 Nagori Banuh Raya Kecamatan Panombeian Panei.
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan bahwa semua daerah dicoklit oleh petugas, agas semua warga yang memenuhi syarat agar masuk dalam daftar pemilih.
“Kita ingin pastikan Pantarlih melakukan coklit dari rumah ke rumah sesuai SOP, mekanisme dan prosedur dan tidak ada yang terlewatkan satupun, karena ini menyangkut hak konstitusional warga yang sudah memenuhi syarat untuk ikut dalam pemilu 2024 yang akan datang,” pungkas Suhadi. (sam)