InfraSumut – Medan. Provinsi Kaldera Toba digagas Dulur Ganjar Pranowo (DGP) sebagai pemekaran di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Pembina DPP DGP, Djasarmen Purba, pada konfrensi pers, di Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal Sudirman Medab, Jumat (21/10/2022) sore.
Djasarmen mengatakan Provinsi Kaldera Toba ini nantinya akan meliputi 17 kabupaten, 3 di antaranya merupakan kota madya. Provinsi ini juga akan ada sebanyak 3.500 desa dan jumlah penduduk 5 juta jiwa.
“Disana ada beberapa suku, termasuk didalamnya, Simalungun, Angkola, Mandailing, Karo, Pakpak Dairi, ditambah lagi dengan yang lain, Jawa, Minang, Aceh, begitu juga dengan keturunan-keturunan, Tionghoa dan India, semua ini digabung dalam gerakan Provinsi Kaldera Toba,” kata Djasarmen Purba.
Ia menyebutkan, wacana ini merupakan perjuangan nyata DGP untuk menjawab keinginan masyarakat yang selama ini menginginkan adanya provinsi baru. Meskipun yang menjadi hambatan adalah adanya moratorium. Pihaknya berharap wacana ini cepat terwujud.
“Tapi harapan kita itu terwujud di daerah sumatera utara ini, dan ini sebetulnya adalah ke inginan dari pada rakyat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, diawal tahun 2023 mendatang mereka juga akan mengadakan kongres untuk menggagas pembentukan Provinsi Kaldera Toba.
“Kita akan mengadakan kongres akbar sumut, pembentukan provinsi kaldera toba pada awal tahun 2023, disana nanti akan kita undang semua, untuk menentukan bagaimana dengan provinsi kaldera toba ini,” pungkasnya.
Berikut Kabupaten/Kota yang masuk dalam Provinsi Kaldera Toba
- Kabupaten Karo.
- Kabupaten Simalungun.
- Kota Pematangsiantar.
- Kabupaten Dairi.
- Kabupaten Pakpak Bharat.
- Kabupaten Tapanuli Selatan.
- Kabupaten Mandailing Natal.
- Kabupaten Padang Lawas.
- Kabupaten Padang Lawas Utara.
- Kota Padangsidempuan.
- Kabupaten Tapanuli Tengah.
- Kota Sibolga.
- Kabupaten Toba.
- Kabupaten Tapanuli Utara.
- Kabupaten Humbang Hasundutan.
- Kabupaten Samosir.
- Kabupaten Batubara.
(ben)