Ratusan Massa Demo Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Desak Bobby Batalkan Rekomendasi Pencabutan Izin TPL ke Pusat

Gambar Gravatar

Massa mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution merekomendasikan pembatalan pencabutan izin operasional PT TPL, Kamis (16/4/2026). (dok/infrasumut)

InfraSumut.com – Medan. Ratusan Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Berjuang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (16/4/2026).

Mereka mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mengirimkan rekomendasi pembatalan pencabutan izin PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada Pemerintah Pusat.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu hanya satu kata, minta Gubernur Sumatera Utara Pak Bobby Nasution membatalkan pencabutan izin (TPL) ke Kementerian Kehutanan,” ujar Koordinator Aksi, Maju Butarbutar dalam aksinya.

Massa yang datang dari Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Samosir dan Simalungun itu tiba di depan Kantor Gubernur Sumut sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka membawakan sejumlah spanduk berisikan penolakan pencabutan izin operasional TPL.

“Batalkan pencabutan izin PBPH PT Toba Pulp Lestari. Pencabutan ini mengancam UMKM bangkrut akibat investasi yang telah berjalan,” isi tulisan salah satu spanduk.

Ada juga tulisan agar Gubernur Bobby mendengarkan jeritan hati masyarakat. “Pak Gubernur dengarkan suara jeritan hari kami,” tulis di salah satu spanduk lainnya.

Koordinator Aksi Maju Butarbutar mengatakan seharusnya Gubernur Bobby membentuk tim untuk melihat secara langsung fakta operasional TPL.

Bobby juga dituding hanya mendengarkan masukan dari sekelompok pihak. “Masa gara-gara bisikan. “Dia mempunyai keputusan dengan bisikan, bukan dia membuat keputusan atau bukan dia membuat rekomendasi tanpa membentuk tim yang menilai layak atau tidaknya TPL beroperasi,” katanya.

Maju lebih lanjut mengatakan, pihaknya menginginkan bukti dimana TPL merusak lingkungan. “Apabila PT Toba Pulp Lestari terbukti merusak lingkungan, Kamilah orang Batak ini yang merusak duluan, karena kami adalah pekerja PT Toba Pulp Lestari,” tegasnya.

Berikut 10 poin himbauan dan permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Bobby Nasution:

  1. Dengan penuh harapan namun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, kami menyampaikan himbauan dan permohonan ini sebagai suara masyarakat yang terdampak langsung akibat berbagai kebijakan yang telah menimbulkan gejolak sosial, ekonomi, pendidikan, dan keamanan di tengah kehidupan kami.
  2. Kami mendesak bapak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah strategis, cepat, dan terukur dalam merespons dampak besar yang ditimbulkan pasca pencabutan izin PBPH PT Toba Pulp Lestari, yang telah menyebabkan hilangnya mata pencaharian, meningkatnya pengangguran, serta terancamnya keberlangsungan hidup masyarakat.
  3. Kami memohon agar bapak gubernur mengoordinasikan seluruh unsur forkopimda, khususnya kepolisian daerah sumatera utara, kejaksaan tinggi sumatera utara, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, serta DPRD Provinsi Sumatera Utara, untuk bertindak secara terpadu, transparan, dan akuntabel dalam menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh.
  4. Kami meminta agar dilakukan penyelidikan yang komprehensif terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di wilayah Sumatera Utara, termasuk bencana, perusakan, pembakaran lahan, dan aktivitas ilegal lainnya, serta memastikan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
  5. Kami mendesak adanya pengawasan ketat terhadap wilayah bekas konsesi guna mencegah perambahan liar, konflik kepentingan, dan penguasaan lahan secara ilegal yang dapat memperparah kondisi lingkungan dan sosial masyarakat.
  6. Kami memohon agar pemerintah provinsi hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat terdampak, melalui penyediaan lapangan kerja alternatif, pemulihan ekonomi, serta jaminan keberlangsungan hidup yang layak.
  7. Kami menegaskan bahwa dampak kebijakan ini telah merambah ke dunia pendidikan, di mana anak-anak kami terancam putus sekolah, dan mahasiswa terpaksa menghentikan pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.
  8. Kami juga mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi besar kaitan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dengan meningkatnya risiko kriminalitas, konflik sosial, serta menurunnya rasa aman di tengah masyarakat.
  9. Kami memohon kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan secara langsung kepada pemerintah pusat, termasuk kepada presiden prabowo subianto, mengenai kondisi nyata yang kami alami, agar kebijakan yang diambil ke depan benar-benar mempertimbangkan nasib rakyat.
  10. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menjadi pemimpin yang hadir di tengah rakyat, mendengar jeritan kami, dan mengambil keputusan yang adil, bijaksana, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Selengkapnya 10 himbauan dan permohonan tersebut disampaikan kepada perwakilan Pemprov Sumut. Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Bobby Nasution tidak kelihatan datang menemui massa. (bps)

Pos terkait