Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, disalamai bupati/wali kota pada pembukaan PRSU ke-49, Jumat (16/06/2023) malam. (bps)
InfraSumut.com – Medan. Event PRSU ke-49 tahun 2023 resmi dibuka Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di Arena PRSU, Jalan Jenderal Gatot Subroto Medan, Jumat (16/06/2023) malam.
Event PRSU itu sekaligus dimanfaatkan Gubernur Edy Rahmayadi memamerkan proyek jalan dan jembatan strategis Sumut atau yang lebih dikenal Proyek multiyears contract Rp 2,7 triliun.
Selain Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho dan Forkpimda, serta pimpinan OPD Sumut, hadir juga para bupati dan wali kota.
Kepada para bupati dan wali kota serta masyarakat Sumut umumnya, Gubernur Edy Rahmayadi menyebutkan jalan berstatus kewenangan provinsi, adalah yang terpanjang di dunia.
“Jalan provinsi, panjangnya adalah 3.000,5 km. Jalan yang terpanjang di dunia, jalannya provinsi ini. Jalan kita yang rusak adalah 926 km, yang harus perhatian kita,” sebut Edy Rahmayadi.
Atas seijin Ketua DPRD Sumut, kata Edy Rahmayadi, dilakukan proyek multiyears Rp 2,7 triliun. “Baru bisa merencanakan jalan dengan dana tersebut adalah 450 km jalan, dan jembatan (dan saluran drainase),” jelasnya.
Disebutkan Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu, proyek multiyears Rp 2,7 triliun itu, akan rampung pada 31 Desember 2023 mendatang.
“Doakan dan awasi kita bersama-sama, bahwa jalan 450 km ini, ini harus bisa kita lakukan, kalau tidak, begitu sulitnya lah rakyat kita ini. Ini jalan provinsi,” jelas Edy Rahmayadi.
Suami Nawal Lubis itu mengakui proyek multiyears Rp 2,7 triliun, mengalami keterlambatan akibat kesulitan pemborong (Waskita Karya, PT SMJ, dan PT Pijar Utama-KSO). Namun ia yakin di sisa 6 bulan waktu tersisa, proyek itu bisa tuntas.
Karena itu, Edy Rahmayadi meminta para bupati dan wali kota, turut membantu realisasi progres di lapangan.
“Jalan itu posisinya berada di kabupaten kota. Banyak alat-alat yang memerlukan lahan penggilingan batu, pembakaran semen, dan memerlukan tempat di situ. Mohon bantuannya bapak bupati wali kota. Memang benar, itu jalan provinsi, tapi posisinya di kabupaten/kota,” pinta Edy Rahmayadi. (bps)





