Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Gambar Gravatar

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejagung, Sabtu (11/7/2026). (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Jakarta. Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Sabtu (11/7/2026).

Pengunduran diri itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam rekaman video yang diterima awak media.

Bacaan Lainnya

Kapuspenkum Anang Supriatna mengatakan Jaksa Agung ST Burhanudin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu 11 Juli 2026.

Anang Supriatna mengungkap alasan pengunduran diri Jampidsus tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektitivitas dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung MudaTindak Pidana Khusus dapat berjalan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Anang.

Kejagung, ujar Anang, mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. (bps)

Pos terkait