Indeks Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov Sumut Ditargetkan Raih Predikat Sangat Baik

Gambar Gravatar

Kabid Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Sumut, Rismawati Simanjuntak, mewakili Kadis Ilyas S Sitorus menghadiri sosialisasi digitalisasi Portal Pelayanan Publik oleh Kemenpan-RB di Medan, Senin (08/05/2023). (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan mendapat predikat sangat baik dalam indeks Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB) tahun 2023.

Sebelumnya, tahun 2022 Pemprov Sumut telah memperoleh predikat baik. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas S Sitorus, dalam sambutan dibacakan Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Rismawati Simanjuntak, pada sosialisasi Digitalisasi Portal Pelayanan Publik oleh Kemenpan-RB di Aula Transparansi Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Medan, Senin (08/05/2023).

Bacaan Lainnya

“Nilai indeks yang diperoleh Pemprov Sumut terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, atas penilaian Indeks SPBE oleh Kemenpan-RB pada tahun 2021 Pemprov Sumut memperoleh nilai 2,77, kemudian pada tahun 2022 meningkatan menjadi 2,81, ditargetkan pada tahun 2023, kita mendapat nilai 3,51,” kata Kabid Rismawati Simanjuntak.

Dijelaskan Rismawati Simanjuntak, Pemprov Sumut telah membangun portal yang menggabungkan berbagai pelayanan dari OPD maupun BUMD. Berbagai pelayanan digabungkan dan terintegrasi dalam satu aplikasi atau portal.

Selain itu, kata Rismawati Simanjuntak, Dinas Kominfo Sumut juga menyambut baik Portal Pelayanan Publik yang dibangun oleh Kemenpan-RB. Portal tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan. Apalagi portal tersebut digunakan hanya dengan satu kali log in saja.

Analis Kebijakan Madya Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Ponco Imam Prayitno mengatakan, portal yang dibangun Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo Sumut sudah baik. “Sudah bagus ya, aplikasinya sudah ada semua,” kata Ponco Imam Prayitno.

Selain itu, Ponco Imam Prayitno mengatakan Kemenpan-RB saat ini telah membangun portal pelayanan publik. Portal tersebut berisikan berbagai pelayanan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Portal ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan dengan satu kali log in saja.

“Dalam portal pelayanan publik ini, nantinya masyarakat hanya perlu mengunggah data dasar atau profil akun satu kali saja, tidak seperti selama ini banyak aplikasi pelayanan yang membuat orang mengunggah data dasar seperti KTP, KK dan lainnya berulang-ulang,” kata Ponco Imam Prayitno. (bps)

Pos terkait