PTPN II Bayar Santunan Hari Tua ke Pensiunan, INDEF: Bukti Transformasi Berhasil

Gambar Gravatar

Langkah PTPN II membayarkan Santunan Hari Tua menjadi salah satu bukti keberhasilan transformasi BUMN. (dok ptpn)

InfraSumut.com – Jakarta. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, mengatakan langkah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II membayarkan santunan hari tua (SHT) menjadi salah satu bukti keberhasilan transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Padahal seperti diketahui, anggota holding perkebunan nusantara tersebut dalam kurun waktu 10 terakhir, tidak mampu membayarkan kewajiban kepada pensiunan.

Bacaan Lainnya

Tauhid Ahmad di Jakarta, Sabtu (06/05/2023), mengatakan terdapat 3 kunci transformasi bagi BUMN, termasuk PTPN, yang berujung pada perbaikan kinerja.

“Transformasi pertama bagaimana membenahi, bahkan memangkas struktur organisasi agar lebih efisien,” ujar Tauhid Ahmad dikutip dari laman Kementerian BUMN, Senin (08/05/2023).

Transformasi kedua, lanjutnya, terletak pada sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dari level tertinggi di jajaran direksi hingga yang paling bawah.

Tauhid menilai perbaikan aspek SDM memiliki dampak besar bagi kondisi PTPN. “Kalau ada direksi yang tidak perform atau tidak mencapai target, memang harus diganti. Dari kedua transformasi itu pasti akan menghasilkan efisiensi,” lanjutnya.

Selain itu, menurutnya, transformasi di sisi bisnis juga memegang peranan kunci.

PTPN group tidak boleh terlena dengan pencapaian positif sepanjang 2022. Peningkatan kinerja PTPN group pada 2022 tak lepas dari faktor eksternal antara lain kenaikan harga komoditi yang berdampak besar bagi kinerja PTPN.

“Harga komoditi yang fluktuatif juga menyimpan risiko saat harga sedang turun. PTPN group harus memanfaatkan dengan baik keuntungan akibat melonjaknya harga komoditi untuk kinerja ke depan. Lagi senang, jangan dihabiskan tapi harus dimanfaatkan. Dimanfaatkan untuk efisiensi dan inovasi ke depan,” kata Tauhid. (rvs)

Pos terkait