Investor Wacanakan Bangun Casino ala Genting di Danau Toba, Begini Sikap Gubernur Edy Rahmayadi

Gravatar Image

Danau Toba di Kabupaten Samosir, Sumut, Minggu (19/02/2023) lalu. (ben)

InfraSumut.com – Medan. Para investor tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) bertemu pada acara Investment Forum, digelar Badan Otorita Danau Toba (BPODT) di Kaldera Resort, di Kabupaten Toba, Sumut, Jumat (03/03/2023) lalu.

Salah satu Investor ternama Indonesia, Belly Saputra Datuk Jano Sati, melempar wacana soal pembangunan lokasi judi atau Casino ala Genting Malaysia di kawasan Danau Toba.

Read More

Belly Saputra, Direktur Utama Riyadh Group Indonesia itu menyebutkan kawasan Danau Toba layak dibangun sejenis “Healing Entertainment”.

Direktur Bisnis Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPODT, Raja Malam Ukur Tarigan, menjelaskan bahwa acara tersebut, merupakan kegiatan ulang tahun REI.

Dalam pertemuan pada investor itu, tercetuslah dari Belly Saputra pemikiran bahwa kawasan Danau Toba layak dibangun Casino.

“Itu awalnya acara REI kemarin, ulang tahun mereka disambut pak Gubernur dan pak Bobby. Mereka ingin ke Danau Toba, Kita kemas Investment Forum, datang beberapa. Nah datang datuk Bali awalnya itu, developer top lah di Indonesia. Dia bilang healing entertainment-lah, arahnya ke Casino gitu,” ujar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/03/2023).

Raja mengungkapkan posisi atau slot dalam pencarian investor tidak ada untuk Casino. Namun, mereka fokus mencari investor untuk membangun hotel bintang 5 di kawasan Danau Toba. Terutama kawasan Kaldera Resort dikelola oleh BPODT.

“Healing entertainment ada dua lot, Indoor entertainment dan outdoor entertainment. Tapi, ini seperti universal studio. Tapi, permintaan investor. Kita kaji, tapi tidak fokus. Tapi, kita minta surat minat. Sampai sekarang belum ada. Tapi, teman beliau surat minat mau bangun mini zoo gitu,” jelas Raja.

Raja mengatakan wacana membangun Casino tersebut, belum ada disampaikan ke Dewan Pengarah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Namun bila disampaikan harus dikaji lebih dalam, terhadap efek kepada masyarakat. Karena, akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Pasti ada kajian mendalam, apa lagi itu isu sensitif memperhatikan banyak kearifan lokal. Panjang lah, masih lama kali itu. Itu keinginan investor, itu nanti dulu. 20 tahun lagi, belum tentu juga,” jelas Raja.

Di tempat terpisah, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan tidak setuju jika dibangun Casino di kawasan Danau Toba. Hal itu melanggar Undang-undang di tanah air ini. Apa lagi, judi dilarang di Indonesia ini.

“Selama barang itu halal tidak menentang Undang-undang berarti silahkan berjalan. Yang penting, tidak melanggar UU. Kalau melanggar UU ada, yang mau bikin judi itu tidak halal namanya, melanggar UU,” ujar Gubernur Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, kemarin.

Mantan Pangkostrad itu dengan tegas tidak mau memberikan ijin bila didirikan atau dibangun Casino di kawasan Danau Toba. Kecuali, ada aturan mengizinkan judi di Indonesia ini.

“Indonesia judi ini, tidak di perbolehkan. Apa pun alasannya, kalau dia mau membikin rubah dulu UU nya,” pungkas Gubernur Edy. (ben)

Related posts