Kendalikan Banjir di Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Ingin Tata Sungai Seperti di Citarum

Gravatar Image

InfraSumut – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, berkeinginan melakukan penataan, revitalisasi hingga normalisasi sungai-sungai di Sumut seperti Sungai Citarum di Pasundan Jawa Barat. Karena penataan sungai, sangat diperlukan untuk mencegah banjir berdampak dengan rumah terendam.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kepada wartawan, usai memimpin Rapat Penanganan Banjir di Provinsi Sumut, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (23/11/2022).

“Untuk itu, kita ambil langkah, seperti dilakukan dalam penyelesaian sungai Citarum di Jawa Barat,” kata Gubernur Edy.

Read More

Ia mengungkapkan untuk penataan, revitalisasi hingga normalisasi sungai harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Polda Sumut, Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat.

“Nanti akan kita tunjuk, akan kita bersama sama kolaborasi. Karena, sungai ini tak bisa hanya kalau di Medan (mengerjakan) bila terjadi banjir. Karena, sungai yang mengatur lintas Medan sampai ke Deli Serdang ada yang dari binjai,” jelas mantan Pangkostrad itu.

Gubernur Edy mengakui penataan sungai menjadi urusan klasik bagi pemerintah. Bila tidak terjadi banjir. Revitalisasi dan normalisasi sungai terlupa. Tapi, kalau sudah banjir baru sibuk pemerintah melakukan penanganan terhadap sungai tersebut.

“Nanti begitu musim hujannya selesai, kita sudah lupa lagi. Kita sudah pernah duduk dan terus-terus duduk berbicara tentang banjir ini, tapi tak pernah selesai urusannya,” tutur Gubernur Edy.

Dengan itu, Gubernur Edy mengatakan perlu kolaborasi seluruh pihak terkait, tidak lepas masyarakat selalu diedukasi menjaga kelestarian sungai saat ini. Kerja sama diperlukan antara Pemkab/Pemkot, Pemprov dan Pemerintah Pusat serta dibantu TNI/Polri.

“Untuk itu, kolaborasi semua kabupaten dan kota bersama sama kita mengatasinya,” ucap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Gubernur Edy mengakui kasihan terhadap Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan penanganan banjir disetiap hujan turun dengan intensitas tinggi. Karena, sungai-sungai melintas di Kota Medan seperti Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Belawan dan Sungai Amplas.

Dimana, sungai-sungai itu dengan melintasi kawasan sungai yang berada di Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, hingga mengalir ke Kota Medan. Sehingga bila penanganan banjir dan penataan sungai melibatkan dua hingga tiga Kabupaten/Kota. Gubernur ikut turun serta dalam penanganan tersebut.

“Seperti Wali Kota Medan, itu memang tak bisa dia sendiri, bukan urusan dia, kalau sudah melibatkan dua atau tiga Kabupaten/Kota. Gubernur itu harus hadir, punya wewenang di situ, inilah yang akan kita bentuk, kita akan selesaikan,” sebut Gubernur Edy.

Dalam waktu dekat ini, Gubernur Edy akan membentuk Tim Terpadu penanganan sungai di Sumut, dengan melakukan penataan, revitalisasi hingga normalisasi. Tim Terpadu ini, juga akan melibatkan Forkompimda Sumut, yakni Pangdam, Kapolda dan Kajati. Kemudian, BWS dan melibatkan masyarakat.

“Untuk itu, nanti di ambil alih, kolaborasi ditunjuklah nanti. Contoh, pangdam atau Kapolda untuk menangani ini (dalam penanganan sungai itu),” kata Gubernur Edy.

Penataan Sungai, yang dimaksud melakukan penindakan hingga penertiban terhadap bangunan berdiri di bantaran sungai tidak sesuai dan melanggar. Normalisasi sungai melakukan perbaikan aliran yang sungai yang terjadi penyempitan yang akan dilakukan BWS. Kemudian, revitalisasi mengembalikan sungai seperti semula dengan melakukan penghijauan hingga pelestarian alam sekitarnya.

“Tim terpadu yang akan kita bentuk nantinya, untuk mengatasinya (sungai-sungai itu). Sehingga baik itu BWS, baik itu nanti sektor-sektor yang mengatasi perusahaan, ada yang mengatur mengawasi tentang rumah-rumah rakyat. Yang sudah menempati di bantaran, ada yang mengatur sungai itu. Melakukan normalisasi sungai itu yang harus kita lakukan,” sebut Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengungkapkan tim terpadu ini, akan menjalani tugas penataan, normalisasi dan revitalisasi akan menggunakan anggaran APBD Sumut, APBD Kabupaten/Kota hingga APBN. Sehingga perlu dilakukan perencanaan pengerjaan untuk itu semua.

“Sehingga anggaran pun kita satukan, baik anggaran BWS, dia harus diatur prosedur administrasi, anggaran Kabupaten/Kota juga kita satukan. Anggarannya, Gubernur dari provinsi yang harus menurunkan anggaran berupa hibah, tidak ada gubernur bisa mengeluarkan dana itu. Tapi, bila ada tim, kita bisa hibahkan, begitulah semua,” jelas Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengungkapkan penataan sungai-sungai di Sumut dari sejak dulu, sudah direncanakan. Namun, tahun 2020 terkendala karena pandemi Covid-19. Sehingga anggaran dialihkan untuk dalam penanganan penyebaran Covid-19 itu.

“Sudah (direncanakan), tapi terhenti saat itu Covid-19, berhenti lah semua ini. Untuk itu, kita mulai lagi akan segera kita mulai lagi dari tahun ke tahun,” kata Gubernur Edy.

Gubernur Edy meminta komitmen dan keseriusan dari Pemkab/Pemkot memiliki sungai di wilayahnya. Karena, harus dilakukan penataan, normalisasi dan revitalisasi dilakukan dari hulu sampai hilir.

“Makanya, harus kolaborasi dari hulu ke hilir ini harus satu. Karena menangani sungai, berbeda, menangani rakyat yang menempati di bantaran,” sebut Gubernur Edy.

Dalam rapat tersebut, dihadiri BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dari sejumlah Kabupaten/Kota di Sumut. Kegiatan ini, juga dihadiri Plt Kadis SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Bambang Pardede.

Gubernur Edy akan kembali menggelar rapat yang sama. Namun, ia memerintahkan yang hadir orang-orang yang memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan.

“Segera (kita jadwal ulang rapat serupa), tapi yang di undang harus datang punya pengambilan kebijakan, kalau diundang yang datang hanya yang mewakili tak selesai ini,” ujar Gubernur Edy. (ben)

Related posts