KPK menahan dua ASN tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. (dok/screenshootvideo)
InfraSumut.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wilayah Medan.
Keduanya adalah ASN Kemenhub, yakni Eddy Kurniawan Winarto (EKW) menjabat sebagai PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2021-2024.
Kemudian Muhlis Hanggani Capah (MHC), yakni ASN Kemenhub yang menjabat sebagai PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2021-2024.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jakarta Timur.
“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti, KPK kemudian menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang, yaitu EKW dan MHC,” ujar Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Asep Guntur Rahayu, yang menjelaskan konstruksi perkara dalam kasus ini, di mana Muhlis melakukan pengondisian paket pengerjaan proyek rel kereta api.
“Terdapat beberapa perbuatan pengondisian yang dilakukan oleh MHC bersama staf yang membantunya, terkait paket-paket pekerjaan yang menjadi kewenangannya sebagai PPK, yaitu Pembangunan Emplasemen dan Bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB),” kata Asep.
Ia menyebutkan pengondisian dilakukan Muhlis dengan berkoordinasi bersama pokja paket pekerjaan jalur kereta api dan bangunan (JLKAMB) maupun dengan modus kegiatan ‘asistensi’ di beberapa lokasi, baik sebelum maupun pada saat proses lelang.
Disebutkan, Muhlis juga sebagai perpanjangan tangan dari Harno Trimadi, tersangka sebelumnya yang merupakan direktur prasarana. Asep menyebutkan Muhlis memberikan arahan kepada ketua pokja berupa daftar penyedia jasa yang akan dimenangkan saat lelang sebagai atensi.
Lalu pada akhir 2021, di salah satu hotel di kawasan Bandung, dibuat kegiatan ‘asistensi’. Asep menyebutkan kegiatan asistensi ini dihadiri oleh perwakilan penyedia jasa atau rekanan yang akan dimenangkan untuk seluruh paket JLKAMB, yakni PT Waskita Karya, PT Istana Putra Agung (IPA), dan PT Antaraksa.
Hadir juga pihak Kemenhub untuk memeriksa kesiapan dokumen prakualifikasi yang disiapkan oleh calon penyedia jasa. “Pertemuan tersebut membahas tentang dokumen kualifikasi perusahaan yang akan dimasukkan dalam dokumen penawaran,” ujar Asep.
Asep menjelaskan, berdasarkan rekapan pengeluaran PT Istana Putra Agung, terdapat pengeluaran untuk kepentingan Muhlis sebesar Rp1,1 miliar dan untuk Eddy sebesar Rp11,23 miliar.
PT IPA memberikan uang kepada Muhlis pada 2022 dan 2023 secara transfer maupun tunai dan untuk Eddy diberikan pada September-Oktober 2022 secara transfer ke rekening. (bps)





