Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan melantik Misran Sihaloho menjadi Staf Ahli dan juga Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Deli Serdang, Senin (17/11/2025). (dok/kominfods)
InfraSumut.com – Lubuk Pakam. Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memberhentikan Drs Misran Sihaloho MSi dari jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan melantiknya menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/21/2025).
Pelantikan Misran Sihaloho sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan tersebut bersamaan dengan tiga pejabat Administrator setingkat kepala bidang dan 16 pejabat Pengawas dan Fungsional.
Ketiga Pejabat Administrator yang dilantik, yakni:
- Diki Apanda Batubara ST menjadi Kabid Sumber Daya Air dan Penanggulangan Banjir pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
- Benhard Simangunsong ST menjadi Kabid Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan dari jabatan sebelumnya Kabid Sumber Daya Air dan Penanggulangan Banjir Dinas SDABMBK.
- Edi Jamian Nasution SE diangkat menjadi Kabid Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari jabatan sebelumnya Kabid Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan).
Dalam amanatnya pada pelantikan yang digelar di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang itu, Bupati Asri Ludin Tambunan menegaskan, jabatan bukanlah hak pegawai, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Jabatan bukan untuk memperkaya diri. Jabatan adalah amanah untuk membantu pimpinan melaksanakan visi, misi, dan melayani masyarakat,” tegas Bupati Asri Ludin Tambunan.
Pelantikan yang diselenggarakan, lanjut Bupati Asri Ludin Tambunan, merupakan gelombang awal reformasi birokrasi yang akan berlangsung hingga Desember 2025.
Ia menekankan beberapa poin penting, di antaramya aparatur sipil negara (ASN) harus meninggalkan budaya kerja ego-sektoral dan praktik yang tidak sesuai integritas.
Pejabat harus adaptif, inovatif, dan mampu memahami arah pembangunan nasional hingga daerah. ASN harus mengubah pola pikir dari ‘dilayani’ menjadi ‘melayani’. Pelayanan kepada masyarakat harus cepat, mudah, dan tidak berbelit.
Di momen itu, Bupati Asri Ludin Tambunan memberikan atensi khusus kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), khususnya tiga Kepala Unit Pelaksana Tugas (KUPT) yang baru dilantik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika target tidak tercapai, maka akan dievaluasi dan diganti. Tunjukkan Anda layak memegang jabatan tersebut,” tegas Asri Ludin.
Kolaborasi dan pola kerja terintegrasi antar-perangkat daerah, merupakan hal penting. Dinas teknis harus fokus sebagai eksekutor kebijakan, bukan penentu arah pembangunan. Koordinasi wilayah menjadi prioritas, terutama bagi KUPT, kepala sekolah, dan kepala Puskesmas.
Untuk Dinas Dukcapil harus mempercepat layanan digital, termasuk implementasi program identitas kependudukan digital (IKD) dan Program Pelayanan Administrasi Terpadu dan Elektronik (Paten Kali). “Setiap pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengikuti permohonan,” sebut Bupati.
Reformasi birokrasi yang sedang dijalankan saat ini diharapkan akan menghasilkan pemerintahan yang lebih kuat pada 2026. “Kita ingin birokrasi yang tangguh, adaptif, kreatif, melayani, dan mampu bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati.
Hadir pada pelantikan tersebut Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lainnya. (bps)





