Staf Bobby Nasution di Pemprov Sumut diciduk polisi karena diduga terlibat dalam peredaran vape mengandung narkoba. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, tengah gencar-gencarnya melarang penggunaan vape (rokok elektrik) di wilayah Sumut.
Pasalnya saat ini banyak jenis vape yang beredar, yang diduga mengandung narkotika. Bobby pun tengah menggodok aturan resmi bersama DPRD Sumut.
Namun di tengah upaya itu, justru staf Bobby Nasution, yakni seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumut, yang diciduk polisi karena diduga terlibat dalam peredaran vape mengandung narkotika.
ASN berinisial FIS (25) itu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, di tempat tinggal pelaku di kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, pada Selasa (19/5/2026) sore.
Penangkapan FIS yang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pelaku kerap terlihat menerima paket di tempat kosnya, sehingga menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
“Petugas kemudian menyelidikinya setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang kerap menerima paket di kosnya,” ujar Rafli.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit vape berlogo Batman yang disembunyikan di dalam kemasan roti tawar. Kondisi kemasan yang tidak lazim menjadi salah satu faktor yang memancing kecurigaan petugas.
“Dalam pengungkapan ini kami menyita satu vape narkoba yang mengandung etomidate,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa etomidate merupakan obat keras yang kerap disalahgunakan. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan FIS dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan perannya sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran vape narkoba di Kota Medan.
“Tim masih mengembangkan dan mendalami kasus dari keterangan pelaku. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Rafli.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, ASN tersebut disebut-sebut bekerja di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu).
Namun hingga saat ini Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan dilaporkan langsung mematikan telepon selulernya. (bps)





