ASN Pemprov Sumut Diciduk Polisi Diduga Terkait Vape Narkoba, Bobby: Sudah Dingatkan, Pecat Saja!

Gambar Gravatar

Gubernur Sumut Bobby Nasution saat menjawab wartawan, Kamis (21/5/2026). (screenshootvideo)

InfraSumut.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespon terkait penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diduga terlibat penggunaan narkotika melalui vape.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengakui telah mendapat penangkapan ASN tersebut dari jajarannya di Pemprov Sumut, di antaranya dari sekretaris daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Bacaan Lainnya

“Informasinya sudah kami terima, baik oleh Sekda maupun BKD,” ujar Gubernur Bobby menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (21/5/2026).

Menurut Bobby, pihaknya telah mengingatkan seluruh ASN di Pemprov Sumut untuk tidak terlibat dalam penggunaan vape mengandung narkotika. Karena itu, ia meminta jika ada yang terlibat, harus dijatuhkan sanksi tegas.

Meskipun begitu, penjatuhan sanksi menurut Bobbyharus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.

“Namun tadi disampaikan demikian, dilihat dari aturan ASN-nya ya, karena di ASN, bukan PPPK ataupun PPPK paruh waktu, dia ASN, PNS, kalau hukumannya nanti dijatuhkan hukumannya maka di atas dua tahun, bisa kita pecat,” jelas Bobby.

Bahkan ia meminta agar ASN Pemprov Sumut tersebut dijatuhi hukuman berat. “Kalau bisa nanti hukum berat aja sekalian. Sudah kita ingatkan, masih melanggar, pecat kita minta supaya dipecat,” tegas Bobby.

Selain itu, Bobby juga mengungkapkan adanya pembahasan lebih luas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kebijakan penanganan pengguna narkoba.

Ia menyebut bahwa pemerintah telah mengajukan usulan agar ada kebijakan khusus yang secara spesifik mengatur penanganan pengguna narkoba, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga pendekatan rehabilitasi dan pencegahan.

“Memang sudah ada pembahasan dengan DPR. Kami juga sudah meminta agar usulan ini bisa diajukan secara resmi dan masuk dalam agenda pembahasan,” ungkapnya.

Bobby menambahkan, usulan tersebut sebelumnya belum masuk dalam agenda prioritas DPR. Karena itu, pihaknya berharap pembahasan dapat segera dilakukan pada tahun ini agar ada kepastian arah kebijakan.

“Kita minta supaya bisa dimasukkan dalam agenda tahun ini, supaya pembahasannya lebih fokus dan ada kebijakan yang lebih spesifik dalam menangani pengguna narkoba,” katanya.

Pemprov Sumut,lanjut Bobby, berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, khususnya yang berkaitan dengan narkoba. Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan aparatur negara sebagai contoh bagi masyarakat.

“Kita ingin ASN di Sumatera Utara benar-benar menjadi teladan. Jadi kalau ada yang melanggar, apalagi terkait narkoba, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (bps)

Pos terkait