Beredar informasi dugaan permintaan fee proyek hingga 20% di Polmed Medan. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Politeknik Negeri Medan (Polmed) terus menjadi sorotan publik. Kali ini terkait dugaan permintaan fee proyek pekerjaan yang ada di di kampus tersebut.
Tak tanggung-tanggung. Besaran fee yang diminta hingga 20% untuk satu proyek pekerjaan. Adalah oknum pejabat Polmed Medan yang diduga meminta fee proyek tersebut.
Disebut-sebut oknum pejabat yang diduga meminta fee proyek tersebut adalah yang baru saja diangkat mengisi jabatan strategis di Polmed.
Tak hanya itu, seluruh pihak ketiga di Polmed juga wajib lapor kepada pejabat yang baru saja dilantik tersebut.
“Dipanggil untuk bertemu dan membahas kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak Polmed,” kata seorang sumber kepada wartawan di Medan, Jumat (8/5/2026).
Sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan itu, mengatakan permbahasan untuk fee proyek dilakukan secara tertutup di Gedung Polmed, di lingkungan Kampus USU, Jalan Almamater, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
“Seluruh pihak ketiga dipanggil untuk membahas bagaimana kewajiban yang harus diselesaikan ketika kerjaan dilaksanakan,” ujar sumber.
Bahkan, oknum pejabat tersebut juga secara terang-terangan menyebut, bahwa kedepannya urusan harus melaluinya. “Ya, dia (Pejabat Polmed) bilang urusan sekarang harus melalui dia semuanya,” jelasnya.
Secara terpisah, pemerhati korupsi di Kota Medan mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumut menurunkan tim melakukan penyelidikan terhadap ketimpangan masalah di Polmed.
“Kejati Sumut ya harus turun, karena ini bukan hal yang tabuh terjadi di Sumut. Apalagi kalau berbicara proyek, pasti ada yang permasalahan,” kata PO Batubara.
Menurutnya, tindakan ini sudah merugikan citra dari Politeknik Negeri Medan. Apalagi, hal tersebut dilakukan diduga dengan sengaja oleh oknum pejabat di Polmed.
“Ini harus segera ditangani dengan cepat oleh Kejati Sumut, karena jika dibiarkan akan mengakibatkan kebobrokan terhadap Polmed,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, kasus ini menyangkut dengan dunia pendidikan. Pastinya tindakan ini akan membawa keburukan terhadap aktivitas belajar mengajar di kampus.
“Ini kan dunia pendidikan, tidak pantas kalau ada praktik-praktik nakal dugaan korupsi terjadi, karena akan berdampak buruk pada proses belajar mengajar mahasiswa,” katanya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Direktur Polmed, Idham Kamil yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, terkait dugaan permintaan fee proyek itu, belum merespon. (bps)





