Perbarindo Sumut menggelar pelatihan penyusunan dan penyampaian laporan insidental dan laporan tahunan. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat (Perbarindo) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pelatihan Menyusun dan Menyampaikan Laporan Insidental dan Laporan Tahunan BPR-BPRS ke Otoritas Jasa Keuangaan (OJK).
Pelantikan digelar selama dua hari di Hotel Grand Central Premiere, Jalan Putri Merak Jingga, Kota Medan, 25-26 Februari 2025. Hadir narasumber dari Creva Business Consulting, Fernando A Siahaan SE MM, yang juga dihadiri dan dibuka oleh Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Desy Ingrid mewakili Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Laporan Insidental dan Laporan Tahunan dibuat melalui APOLO dengan dukungan aplikasi digital Sistem Informasi Pelaporan Insidental (Siportal) SIPETA Sistem Informasi Pelaporan Tahunan (Sipeta).
Karena itu, pelatihan penyusunan dan penyampaian laporan itu ditujukan untuk level Direksi Pejabat Eksekutif dan Karyawan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
“OJK sangat mengapresiasi pelatihan yang dilaksanakan oleh Perbarindo sehubungan dengan penyampian laporan-laporan sesuai ketentuan OJK.” Kata Desy Ingrid dalam sambutannya.
Desy juga menambahkan bahwa pemanfaatan Digitalisasi Pelaporan akan menghasilkan Laporan Sistematis yang Lengkap, Akurat, Kini dan Utuh.
Menurutnya, pelaporan BPR sebagian besar sudah dilakukan melalui APOLO yaitu sistem yang dibangun OJK untuk keperluan Pelaporan dari Lembaga Jasa Keuangan dibawah pengawasan OJK.
Mewakili DPD Perbarindo Sumut hadir dalam sambutan Mulia Perangin-angin selaku Ketua Dewan Pengawas. “Diharapkan seluruh peserta yang hadir setelah pelatihan ini mampu memanfaatkan system pelaporan Digital yang dinilai sangat membantu, lebih efektif dan efisien. Perkembangan dibidang Informasi dan Teknologi menjadi tantangan BPR sekaligus peluang untuk dapat bersaing dalam industri keuangan kedepannya,” kata Mulia dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty H Sitanggang, melaporkan bahwa pelatihan ini dilaksanakan untuk membantu BPR-BPRS dalam membuat dan menyampaikan laporan yang sesuai dengan ketentuan OJK.
Pelatihan ini diikuti oleh 20 Peserta dari 14 BPR-BPRS di hari Pertama dan 49 Peserta di hari Kedua dari 30 BPR-BPRS yang berasal dari Sumut dan juga Aceh.
“Pemanfaatan Teknologi dan Digitalisasi akan mempercepat dan meminimalkan risiko kesalahan. Dalam Penyusunan dan Pelaporan serta menghasilkan output yang baik,” ujar Mery.
Turut hadir pada saat Pembukaan tersebut Pengurus DPD Perbarindo Sumut, di antaranya llMadi Simbolon, Hisar Sitanggang, Katarina Sihombing dan Adi Junianto. (meg)