PERMAK: DPRD Sumut Harus Gunakan Hak Interpelasi ke Bobby Nasution Ungkap Alasan Pergeseran APBD

Gambar Gravatar

Rapat Paripurna DPRD Sumut belum lama ini. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. DPRD Provinsi Sumatera Utara harua menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar terungkap alasan terjadinya pergeseran APBD 2025 sampai enam kali.

Pergeseran APBD yang dilakukan itu kabarnya untuk pembiayaan proyek infrastruktur di wilayah Sumut, yang dinilai telah turut memicu munculnya masalah hingga terjaringnya Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dalam OTT KPK.

Bacaan Lainnya

“100 anggota dewan bisa menggunakan hak interpelasinya untuk memanggil dan mempertanyakan itu (pergeseran APBD) ke Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut,” ungkap Ketua Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) Asril Hasibuan kepada wartawan di Medan, Rabu (29/7/2025).

Namun Asril meragukan hak interpelasi tersebut digunakan DPRD Sumut ke Bobby Nasution. “Sepertinya anggota dewan lebih mengambil posisi aman. Diam menonton proses yang lagi berjalan di gedung merah putih KPK,” katanya.

Rasa pesimis Asril tersebut bukan tanpa alasan, meski anggaran pokok pikiran 100 anggota wakil rakyat Sumut yang terhormat tersebut menjadi korban pergeseran.

Faktanya sangat nyata terlihat. Pada saat rapat paripurna yang baru saja dilakukan beberapa waktu lalu, banyak yang tidak hadir.

“Dari situ saja kita bisa menduga 100 dewan tak mau ambil pusing, mereka 100 orang itu hanya cari aman. Tidak ada yang mau menanggapi apa yang terjadi pada Topan Ginting,” katanya.

Padahal hak interpelasi itu tidak terlarang untuk digunakan anggota dewan guna menjaga penggunaan uang rakyat tetap aman dari perbuatan korupsi.

“Kita pertanyakan moral 100 anggota dewan Sumut, apakah mereka peduli dengan APBD atau hanya mau jadi penikmat saja,” tandas Asril Hasibuan, mantan Sekretaris PC Himmah Medan. (bps)

Pos terkait