InfraSumut.com – Medan. Pemko Medan mengerjakan 3 proyek pembangunan Gapura batas kota dan ditargetkan selesai pada akhir Maret 2023 ini.
Misalnya pengerjaan Gapura di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting Medan, saat ini sudah di atas 95%. Sedangkan Gapura di Jalan Gatot Subroto sudah mencapai 85%.
Hal itu dikatakan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, di kantornya, Jumat (17/03/2023).
Endar menjelaskan, sesuai kontrak semestinya ketiga Gapura itu selesai pada 31 Desember 2022. Namun, karena berbagai kendala, termasuk cuaca dan kondisi lapangan, kontraktor tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan kontrak.
Sesuai dengan mekanisme, lanjutnya, kontraktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaannya selama 50 hari, namun tetap membayar denda 5% persen dari sisa bagian kontrak.
“Artinya, pada kesempatan pertama ini kontraktor diberikan waktu menyelesaikan pekerjaannya sampai tanggal 20 Februari 2023,” ujar Endar didampingi Kabid Perumahan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Herbet Hamonangan Panjaitan.
“Dan tidak selesai juga, diberi lagi waktu sebanyak 40 hari lagi, yang batas akhirnya jatuh pada akhir Maret ini,” sebutnya seraya mengatakan dalam masa perpanjangan ini kontraktor juga dikenakan denda.
Lebih detail soal progres pekerjaan, terang Endar, untuk gapura di Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting dalam proses finishing, termasuk pekerjaan arsitektur dan pengecatan.
“Sedangkan yang di Jalan Gatot Subroto, di kawasan Pinang Baris, sekarang sedang pekerjaan lanskap, untuk gapuranya ke atas sudah selesai,” ujarnya.
Tidak dapat dipungkiri, lanjut Endar, ada kendala dalam pekerjaan. Selain semua pekerjaan strukturnya ke atas, juga lokasi pekerjaan juga di pinggir jalan yang mempunyai tingkat aktivitas yang tinggi. Di samping itu, lokasi pekerjaan di Jalan Gatot Subroto itu berada di dekat pasar.
“Peletakan material dan bahan-bahan pun tidak bisa dalam jumlah yang banyak, namun terbatas. Itulah kendala-kendala yang sifatnya di luar teknis pekerjaan,” sebut Endar.
Endar menerangkan, pembangunan gapura ini dianggarkan dalam Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2022. Untuk Gapura di Jalan Sisingamangaraja dianggarkan Rp 3,72 miliar mulai dikerjakan 30 September 2022.
Sedangkan Gapura di Jalan Jamin Ginting sebesar Rp 2,3 miliar mulai dikerjakan 17 Oktober 2022, dan Gapura Jalan Gatot Subroto sebesar Rp 3,14 miliar mulai dikerjakan 30 September 2022. (sam)





