Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Jenis Togel Macau di Kecamatan Setia Janji

Gambar Gravatar

Pelaku HSL (31) warga Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, diamankan Tim Unit Jatanras Polres Asahan. (dok/polresasahan)

InfraSumut.com – Asahan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan, Sumatera Utara, mengungkap kasus dugaan perjudian jenis togel dan perjudian Togel Macau yang beroperasi di sebuah warung bakso bakar, Dusun III Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Senin (2/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora, mengatakan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 21:00 Wib, Tim Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan serta penindakan.

Bacaan Lainnya

Tim mendatangi lokasi tersebut dan memantau situasi untuk menangkap basah perjudian Togel Macau dengan cara pemesanan angka-angka melalui handphone dan dibayar langsung di warung Bakso Bakar, Dusun III Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang kerap dilakukan di lokasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora , Selasa (2/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, Tim Jatandras mengamankan seorang pelaku atas nama HSL (31), Wiraswasta, Islam, Alamat Dusun III,Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

“Kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp137 ribu hasil transaksi judi Togel Macau, serta satu unit handphone yang berisi catatan nomor togel dan dokumentasi pembelian dari para pemasang,” ungkapnya.

“Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana perjudian tersebut sejak Desember 2025 dan saat ini terhadapnya telah dilakukan penahanan dan selanjutnya Berkas Perkara akan dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya

Ia mengatakan Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim, berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online.

“Karena perjudian berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga, memicu tindak kriminal lainnya, serta merusak ketertiban sosial masyarakat di Kabupaten Asahan,” pungkas Immanuel. (bps)

Pos terkait