Kajati Sumut Harli Siregar melantik Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, Rabu (4/2/2026). (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr Harli Siregar SH MHum, melantik Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, di Aula Cipta Kerta, Lantai III, Kejati Sumut, Rabu (4/2/2026).
Di saat yang sama, Kajati Sumut juga melantik Jhonny William Pardede SH MHum sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut dan Ronal Hasiholan Bakara SH MH sebagai Asisten Pemulihan Aset (Aspema).
Adapun Ridwan Sujana Angsar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung RI.
Pelantikan dan serahterima jabatan tersebut dilakukan berdasarkan SK Nomor : KEP-IV-1734/c/12/2025 dan KEP-IV-24/c/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung RI Pof Dr St Burhanuddin.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut Harli Siregar kepada Kajari Medan menekankan agar dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, dan penanganan laporan serta pengaduan masyarakat harus cepat, tepat, dan proporsional.
”Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” ujar Kajati.
Selanjutnya kepada Aspidsus, disampaikan bahwa saat ini kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem.
“Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Kemudian kepada Aspema, ditegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” ujar Kajati.
Mengakhir sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama.
Ia berharap agar dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dilingkungan kerja baru.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny SH MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator hingga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut.
Sementara itu, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ny Tiurmaida Harli Siregar, hadir mengikuti kegiatan sekaligus memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sumut.
Ia mengatakan keberadaan dan eksistensi organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dianggap penting karena bukan sekedar peran sosial, melainkan bagian dari ekosistem integritas institusi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi SH MH membenarkan kegiatan itu, Rizaldi menyampaikan pelantikan dan serah terima dua Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut serta Kajari Medan dilakukan sebagai bagian penting dalam pergantian jabatan pada lingkup Kejaksaan RI, sebagaimana arah kebijakan Jaksa Agung. (bps)





