Serah terima pengelolaan lapangan. (dok ditjen cipta karya)
InfraSumut.com – Bandung. Ditjen Cipta Karya melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kelola Sementara Lapangan Pertandingan dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (25/06/2023).
Acara penandatangan dilakukan antara Direktur Prasarana Strategis Essy Asiah bersama 11 kepala daerah atau yang mewakili. Ke 11 Kepala Daerah tersebut yaitu dari Provinsi Bali, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Bandung, Kota Palembang, Kota Denpasar, IPDN, Unpad, Kabupaten Giayar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Bandung.
Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti, hadir sebagai saksi sekaligus membuka acara penandatangan tersebut. Turut menjadi saksi dalam penandatangan tersebut Wakil Ketua PSSI II Ratu Tisha.
Diana menjelaskan Stadion dan lapangan yang sudah bertaraf internasional ini, merupakan bukti bahwa Indonesia telah siap untuk menyelenggarakan berbagai event sepak bola dengan skala internasional. Hal tersebut merupakan bukti bahwa dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mencapai tujuan bersama.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu, ” tutur Diana, dilansir dari laman Ditjen Cipta Karya, Senin (26/06/2023).
Lanjut Diana, Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah piala dunia U20, maka dari itu Kementerian PUPR mendapatkan amanah tambahan untuk dapat merenovasi sarana dan prasarana beberapa stadion dan lapangan latihan yang tersebar di beberapa provinsi, mulai dari Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Event internasional ini merupakan sebuah kepercayaan yang telah diberikan kepada Indonesia, sebagai tuan rumah, kita harus memberikan hasil yang maksimal, sehingga nama baik Indonesia akan tetap terjaga di dunia internasional.
“Saya percaya semua pihak telah memberikan yang terbaik demi selesainya pekerjaan ini, segala tantangan kita lewati bersama, hingga sampai pada titik ini, sarana dan prasarana penunjang sepak bola Indonesia telah selesai dilakukan renovasi, ” kata Diana.
Diana menegaskan dengan berakhirnya pengerjaan renovasi ini maka serah terima Kelola sementara ini akan dilakukan sehingga bangunan dapat segera dimanfaatkan.
“Perlu dipahami bahwa apa yang kami serahkan saat Final Hand Over (FHO) harus sama kondisinya dengan saat serah terima Kelola sementara, tentunya kerjasama yang baik akan sangat diperlukan dan hal tersebut dapat diwujudkan dengan pembagian tanggung jawab yang sesuaidengan tugas dan fungsinya masing-masing,” harap Diana.
Sebagai bentuk tanggung jawab, buku pemeliharaan juga telah disiapkan, sehingga pihak terkait dapat melakukan perawatan sesuai dengan kapasitasnya.
Diana berpesan tanggung jawab bukan hanya pemilik bangunan fisik, namun juga pengguna bangunan tersebut, sehingga kolaborasi dari berbagai pihak diperlukan agar apa yang sudah dibangun dapat
dijaga dengan sebaik-baiknya. Misalnya, dengan tetap melakukan perawatan dan pemeliharaan oleh masing – masing Pemerintah Daerah/pemilik aset. (rvs)