Serahkan LKPD Pemprov Sumut 2022 ke BPK, Edy Rahmayadi Yakin Raih WTP 9 Kali Berturut

Gambar Gravatar

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyerahkan LKPD 2022 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, Kamis (30/03/2023). (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. 2 hari sebelum batas akhir, Kamis (30/03/2023), Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Pemprov Sumut ke BPK Perwakilan Sumut.

LKPD Pemprov Sumut atas pengelolaan APBD 2022 tersebut diterima Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, disaksikan Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho, dan sejumlah OPD terkait Pemprov Sumut.

Bacaan Lainnya

“Penyerahan LKPD ini kewajiban dan sudah diatur, besok terakhir. Mami sudah susun, setelah ini akan diaudit BPK, semoga lancar semuanya,” kata Gubernur Edy Rahmayadi, usai penyerahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Menurut Gubernur Edy Rahmayadi, seluruh sektor terkait keuangan di Pemprov Sumut, masuk ke dalam proses audit seperti pendidikan, perjalanan dinas, infrastruktur, kesehatan dan lainnya.

Gubernur Edy Rahmayadi optimis Pemprov Sumut kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut. “Puncaknya ya itu, WTP dan kita sudah 8 kali meraih WTP dan kita tentu berharap akan menjadi sembilan,” katanya.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan dengan penyerahan LKPD tersebut, berarti Pemprov Sumut sudah siap untuk diperiksa pengelolaan APBD 2022,” kata Eydu Oktain Panjaitan.

Menurut Eydu Oktain Panjaitan, hari ini ada 4 Pemda yang menyerahkan LKPD, yakni Pemprov Sumut, Pemko Binjai, Pemkab Simalungun dan Pemkab Karo. “Hari ini empat Pemda, besok terakhir Padanglawas, mudah-mudahan kepatuhan pelaporan pengelolaan anggaran terus meningkat di Sumut,” kata Eydu Oktain Panjaitan. (ben)

Pos terkait