Sosok yang Dicari-cari KPK Nongol di Kegiatan Resmi Gubernur Bobby Nasution

Gambar Gravatar

Sosok yang dicari-cari KPK muncuk bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution, Sabtu (16/5/2026). (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Kehadiran seorang pria yang pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan peresmian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Medan, Sabtu (16/5/2026), menuai sorotan publik.

Dalam kegiatan resmi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tersebut, tampak sosok Samuel Nababan berada di belakang Bobby saat memberikan pernyataan kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Sorotan itu muncul dari video berdurasi sekitar 20 detik yang beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Bobby Nasution memberikan keterangan terkait ketidakhadiran Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam agenda yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tersebut. Di belakang Bobby, terlihat Samuel Nababan mengenakan kaos hijau dan jaket hitam.

Nama Samuel Nababan sebelumnya sempat mencuat dalam perkara dugaan korupsi yang dikenal sebagai kasus “Blok Medan” yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Samuel diketahui pernah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Menanggapi kemunculan Samuel dalam kegiatan resmi pemerintahan itu, seorang pengamat sosial-politik bernama Ari menyayangkan situasi tersebut. Menurutnya, kemunculan figur yang pernah dipanggil KPK di sekitar pejabat publik dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Rusak sudah kredibilitas Gubsu Bobby karena kok membiarkan orang-orang seperti itu di belakangnya dan muncul ke publik,” ujar Ari.

Ari juga mendesak KPK untuk tetap melanjutkan pengusutan perkara dugaan korupsi Blok Medan meski Abdul Ghani Kasuba telah meninggal dunia. Ia menilai masih terdapat sejumlah fakta persidangan dan keterangan terdakwa yang perlu didalami lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Panggil paksa dan periksa Samuel Nababan yang seolah kebal hukum. Jangan ada kesan KPK memberi kekebalan hukum kepada siapapun di negeri kami ini,” tegasnya. (bps)

Pos terkait