Tender Proyek Jalan Rp238 Miliar Dinas Bina Marga Sumut Disorot, Diduga Digarap Orang Dekat Gubernur Bobby Nasution

Gambar Gravatar

Tiga proyek peningkatan struktur jalan provinsi di Paluta berbiaya Rp238,8 miliar menjadi sorotan. Bahkan diduga ketiga proyek itu digarap orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Sebanyak Tiga proyek peningkatan struktur jalan provinsi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, dengan total anggaran Rp238,8 miliar menjadi sorotan.

Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE Sumut, Senin (13/4/2026), ketiga paket pekerjaan tersebut berada di bawah Satuan Kerja Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Sumut.

Bacaan Lainnya

Adapun rincian proyek meliputi:

  1. Ruas Sipiongot-Batas Tapanuli Selatan (Tolang) dengan pagu Rp72 miliar
  2. Ruas Sipiongot-Batas Labuhanbatu dengan pagu Rp96 miliar
  3. Ruas Hutaimbaru-Sipiongot dengan pagu Rp70,8 miliar

Seluruh proyek menggunakan skema tender pascakualifikasi dengan sistem harga terendah. Dari hasil penelusuran, nilai penawaran pemenang pada ketiga paket tersebut hanya terpaut tipis dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Paket Rp72 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp70,5 miliar, paket Rp96 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp94,3 miliar dan paket Rp70,8 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp69 miliar.

Selisih penurunan harga hanya berkisar antara 1,6% hingga 2,4%, tergolong minim untuk tender dengan jumlah peserta mencapai puluhan perusahaan.

Tak hanya itu, dua dari tiga proyek dimenangkan oleh perusahaan yang sama, yakni PT Sumatera Pioneer Building Material. Sementara satu paket lainnya dimenangkan oleh PT Zhafiara Tetap Jaya.

Jumlah peserta dalam masing-masing tender pun tergolong banyak, berkisar antara 41 hingga 47 perusahaan.

Pada salah satu paket, tercatat adanya proses negosiasi harga. Namun, penurunannya hanya sekitar Rp57 juta-angka yang sangat kecil dibandingkan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Direktur Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti Batubara, menilai pola tender dalam proyek ini patut dicermati secara serius.

Menurutnya, selisih penawaran yang sangat tipis dari HPS dalam tender dengan jumlah peserta yang banyak merupakan indikator yang tidak lazim.

“Dalam tender yang pesertanya puluhan, seharusnya ada kompetisi harga yang lebih signifikan. Kalau penurunannya hanya 1 sampai 2 persen, ini patut dipertanyakan,” ujar Otti.

Ia juga menyoroti adanya pemenang berulang dalam paket proyek bernilai besar tersebut. “Ketika perusahaan yang sama memenangkan lebih dari satu paket besar, sementara pesertanya banyak, ini perlu dilihat lebih dalam. Jangan sampai ada dugaan pengaturan,” tegasnya.

Otti mendesak aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penelusuran lebih lanjut.

“Ini menyangkut uang rakyat hampir Rp240 miliar. Harus dipastikan prosesnya transparan, kompetitif, dan tidak ada praktik yang merugikan keuangan daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas BMBKCK Sumut belum memberikan keterangan. Namun dikutip dari akun instagram Dinas BMBKCK Sumut, disebutkan bahwa ketiga proyek itu bagian dari pelaksanaan program strategis daerah Sumut tahun 2026.

Kadis BMBKCK Sumut Chandra Dalimunthe menekankan agar pelaksanaan ketiga proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengharapkan pekerjaan itu mengedepankan prinsip tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran dan akuntabilitas serta transparansi.

Sementara itu, anggaran Rp 238 miliar untuk membangun jalan tersebut diduga telah terjadi tindakan yang menyalahi hukum, di mana adanya dugaan keterlibatan oknum yang dekat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Oknum tersebut juga dijuluki sebagai pengantin proyek, yang diduga telah mengatur siapa pemenang untuk mengerjakan pembangunan jalan. Modus yang dikerjakan secara rapi, namun meninggalkan dampak besar terhadap pembangunan di Sumatera Utara.

Biasanya, pengantin ini perannya bermacam-macam, mulai dari hanya menerima fee, sampai mengubah pengurus pada perusahaan.

“Kami menerima informasi proyek besar untuk pembangunan jalan di dinas tersebut digiring oleh orang lantai 10 kantor Gubernur Sumatera Utara,” kata sumber, yang merupakan pegawai negeri sipil.

Sumber yang tidak ingin namanya ditulis, mengaku mendapatkan kabar dari pihak-pihak terkait. Ia juga mengakui, bahwa proyek besar tersebut sejak dulu sudah dipersiapkan siapa pengantinnya.

“Udah lama pengantinnya itu. Dan memenang dia yang bertugas untuk mengatur proyek di Pemprov Sumut,” jelasnya.

Kemudian, sumber belum memberikan informasi inisial dari oknum yang dapat mengatur proyek di Pemprov Sumatera Utara.

“Yang pasti orang dekat, dekatnya pun sudah macam keluarga lah. Itu-itu aja yang mendapatkan proyek, sejak dari Pemko Medan,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, keterlibatan oknum ini diduga sudah berjalan sejak Wali Kota Medan dijabat oleh Bobby Nasution.

“Ya begitulah, seluruh pegawai negeri pasti tau lah nama oknum ini, tapi ya begitu, namanya kekeluargaan, pasti proyek lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Komisi D DPRD Sumut bahkan me-warning pelaksanaan tiga proyek tersebut. Ditegaskan bahwa pengawasannya harus diperkuat.

Adapun penguatan pengawasan itu diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus korupsi yang sebelumnya mencoreng proyek serupa di lingkungan Pemprov Sumut.

“Harus diawasi ketat agar kasus korupsi yang sebelumnya telah melekat pada proyek jalan Paluta tidak terulang,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani, Senin (13/4/2026).

“Semua pihak harus ikut terlibat dalam pengawasan, termasuk masyarakat. Dengan begitu, peluang untuk penyimpangan bisa diminimalkan,” tegas Timbul. (bps)

Pos terkait