18 Parpol di Sumut Serahkan Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024  ke KPU

Gambar Gravatar

Ilustrasi Pemilu 2024. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat sudah 18 Partai Politik (Parpol), yang menyampaikan penyerahan atau permohonan pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK) pada pemilu tahun 2024. 

Ke-16 parpol itu, yakni Gelora, Demokrat, PKS, PSI, Hanura, PPP, PBB, Perindo, PKB, Partai Buruh, NasDem, Partai Ummat, Golkar, PKN, Gerindra, PAN, PDI Perjuangan, dan Garuda.

Bacaan Lainnya

“Sudah 100 persen, partai politik sudah menyerahkan RKDK,” ujar Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, di Medan, Kamis (22/06/2023).

Batara Manurung mengatakan bahwa sebenarnya terakhir penyerahan RKDK tersebut, paling lama awal bulan November 2023, sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pemilu 2024.

“Terakhir penyerahan RKDK, sebelum ditetapkan DCT, bulan November 2023,” sebut Batara Manurung.

Batara Manurung mengatakan pihak KPU RI tengah menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang dana kampanye. Sehingga nanti baru bisa dijelaskan regulasi terkait dana kampanye tersebut. 

Batara mengaku belum bisa disampaikan regulasi tentang dana kampanye, termasuk asal-usul dana kampanye yang diperoleh digunakan atau tidak.

“PKPU lagi sedang disusun, nanti baru bisa jelaskan apa-apa saja yang bisa atau tidak. Nanti akan diuraikan dalam PKPU tersebut,” ujar Batara. (bps)

Pos terkait