Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Jadi Tersangka, Partai Golkar Harus Dukung Penegakan Hukum

Gambar Gravatar

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Dhody Thahir ditetapkan menjadi tersangka pemalsuan surat. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Dhody Thahir ditetapkan Polda Sumut sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen atau surat tanah.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Ditreskrimum Polda Sumut Nomor: B/SP2HP/1969/VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 18 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula ketika Muhammad Gazali Iskandar melaporkan Dhody Thahir ke Polda Sumatera Utara. Perihal tersebut juga tertuang dalam surat Nomor: LP/B/449/IV/2023/SPKT/Polda Sumut.

Atas perbuatannya, oknum anggota dewan ini terancam hukuman berat dengan jeratan Pasal 266 subsider Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen dokumen negara.

Pengamat Politik Dr Bakhrul Khair Amal ikut menyoroti perkembangan kasus penetapan anggota DPRD Sumut tersebut menjadi tersangka.

Bakhrul Khair Amal mengatakan, permasalahan ini harus cepat diselesaikan oleh internal Partai Golkar Sumut. Jikalau dibiarkan berlarut, akan menimbulkan pertanyaan publik terhadap kinerja Polda Sumut. Ditambah lagi, kasus ini sudah berjalan tiga tahun lama di Polda Sumut.

“Ini harus cepat diambil sikap oleh Partai Golkar Sumut. Tiga tahun sudah berlalu kasusnya dan terlalu lama, kenapa ini bisa terjadi, kinerja Polda Sumut juga harus dipertanyakan,” kata dia.

Sebagai partai politik ternama di Indonesia, Golkar harus tegak lurus terhadap penegakan hukum yang berlaku. Artinya, usai penerapan Dody Thahir menjadi tersangka, sanksi tegas harus dikeluarkan oleh partai.

“Partai harus tegak lurus penegakan persoalan pelanggaran hukum seluruh partai politik di Indonesia. Ada sanksi penegakan dan sanksi sosial karena keterwakilan rakyat,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, bila anggota dewan sudah ditetapkan sebagai tersangka, partai politik sebaiknya menonaktifkan sementara statusnya sebagai wakil rakyat.

“Sebaiknya diambil langkah awal yang dianggap tegas, dengan menonaktifkan sementara statusnya sebagai anggota dewan agar proses hukum dalam berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, karena berbenturan dengan jadwal,” ujar dia.

Apalagi, Dody Thahir beberapa waktu lalu mangkir dalam panggilan oleh Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus pemalsuan surat tanah tersebut. “Fakta, bukti dan saksi harus menguat. Kita mengapresiasi penegakan hukum yang sudah berjalan dengan baik di Sumut,” jelasnya.

Dirinya berharap, penegakan hukum tidak tebang pilih diberlakukan di Provinsi Sumatera Utara. “Jangan hukum tumpul ke atas tajam ke bawah. Penegakan hukum berlaku bagi seluruh rakyat. Partai Golkar juga harus memberikan dukungan terhadap penegakan hukum,” kata Bakhrul. (bps)

Pos terkait