8 Kabupaten/Kota Ini Belum WTP, Gubernur Edy Minta Ketemu, Paparan Dihadapannya

Gravatar Image

InfraSumut – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kembali menyoroti 8 kabupaten/kota di Sumut yang belum meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Itu disorotinya pada Internalisasi Penerapan Manajemen Risiko untuk Penguatan SPIP Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (22/11/2022).

Pada kegiatan yang diikuti seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut dan Inspektorat Pemkab/Pemko se-Sumut itu, Edy Rahmayadi tampak kesal karena LKPD 2021 oleh 8 kabupaten/kota itu, masih berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini WDP itu didasarkan atas beberapa hal yang menjadi temuan BPK.

Read More

“Yang delapan ini tolong diketemukan dengan saya, paparan dihadapan saya,” ujar Edy Rahmayadi didampingi Inspektur Inspektorat Sumut, Lasro Marbun. Hadir juga Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Kwinhatmaka, selaku pemateri.

Mantan Pangkostrad itu mengatakan seharusnya berdasarkan ketentuan pengeloaan keuangan negara maupun atas koordinasi dengan KPK, BPKP Sumut dan BPK Sumut, kata Edy Rahmayadi, tak ada alasan untuk tidak bisa meraih predikat WTP.

Adapun 8 kabupaten/kota yang belum meraih WTP di Sumut sebagaimana disebutkan Edy Rahmayadi dalam paparannya Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kemudian Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam paparan itu, Edy Rahmayadi mengatakan ada beberapa temuan BPK yang membuat 8 daerah itu hanya mencatatkan opini WDP.

Temuan BPK itu seperti di Tanjungbalai dalam hal aset tetap dan BLUD. Simalungun (aset tetap dan Dana BOS), Padang Lawas Utara (belanja, aset tetap dan Dana BOS), Nias Utara (anggaran),

Lalu Nias Selatan (belanja, persediaan, piutang dan aset tetap), Mandailing Natal (belanja, aset tetap dan Dana BOS), Langkat (belanja, aset tetap dan Dana BOS), dan Labuhanbatu (belanja, kas, piutang, aset tetap).

Ditanya kapan akan memanggil 8 kabupaten/kota tersebut?, Edy Rahmayadi usai rapat itu kepada wartawan didampingi Kepala BPKP Kwinhatmaka dan Inspektur Lasro Marbun, mengatakan sesegera mungkin.

“Kita panggil, kita panggil, dan nanti saya buat orang-orang saya yang mengerti soal ini, juga minta bantuan saya ke BPKP untuk mengajak, bahkan (yang) berada di kabupaten/kota,” pungkas Edy. (ben)

Related posts