Anggota DPRD Sumut yang Viral Diduga Curi Jam Tangan, Berdamai dengan Pelapor

Gambar Gravatar

Pria diduga anggota DPRD Sumut, Anwar Sani Tarigan terekam diduga mencuri jam tangan di salah satu toko.
(screenshoot video)

InfraSumut.com – Medan. Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, telah berdamai dengan pemilik jam tangan bernama Novianti Sari yang melaporkannya ke Polsek Medan Baru.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku telah meminta maaf kepada Novianti Sari. Ia mengatakan, bahwa jam tangan tersebut terbawanya tanpa sengaja karena dinyatakan miliknya dan memang mirip dengan jam tangan miliknya yang biasa
diletakkan di dalam tas.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, dirinya baru sadar beberapa saat bahwa jam tangan tersebut ternyata bukan miliknya karena ada yang memberitahu. Lalu saat diperiksa dalam tas, ternyata ada 2 jam. Peristiwa ini terlanjur viral, sebelum Anwar mengembalikan jam tangan tersebut.

“Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek didalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja,” kata Anwar, dalam keterangan tertulis, Senin (03/04/2023).

Kedua pihak diketahui sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan yang dintandai dengan surat pencabutan laporan. Dalam surat itu Novi selaku korban mengaku telah menerima permimtaan maaf Anwar Sani Tarigan. Novi juga sudah menandatangani surat dengan materai 6000.

“Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan,” ungkapnya.

Dia berharap, peristiwa ini tidak lagi dibesar-besarkan, karena semua terjadi secara spontanitas dan diluar kontrol kesadaran. Apalagi pada saat kejadian, Anwar mengaku, sedang banyak pikiran ditengah tingginya aktifitas, sehingga tidak terlalu fokus.

“Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor,” pungkasnya. (rvs)

Pos terkait