InfraSumut.com – Medan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara mendeklarasikan tolak politik uang dan politisasi SARA, dan tegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu ditegaskan Bawaslu Sumut dalam apel siaga pengawasan satu tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Kantor Bawaslu, Selasa (14/02/2023).
“Bawaslu Sumut mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu 2024 mendatang,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang dalam apel siaga itu.
Pengawasan, kata Suhadi, juga terutama ada pada masyarakat. “Hari ini tepat 1 tahun menuju pelaksanaan Pemilu 2024. Pengawasan tidak hanya berada di pundak Bawaslu secara institusional, tetap ada di seluruh elemen masyarakat,” kata Suhadi.
Suhadi mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi kunci suksesnya pengawasan tahapan Pemilu. Banyak hal bisa disampaikan oleh masyarakat, yang hampir setiap tahapan memiliki kerawanan-kerawanan tersendiri, seperti kampanye, pemutahiran data pemilih, verifikasi dan lain-lain.
“Masyarakat bisa langsung melihat kerawanan dan berkoordinasi dengan Bawaslu secara berjenjang, baik pada level provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun kelurahan/desa. Karena jajaran pengawas Pemilu sudah terbentuk hingga tingkat provinsi hingga ke bawahnya di Sumut,” ujarnya.
Suhadi juga memastikan jika pihaknya bersinergi dengan media dan komisi penyiaran untuk memantau konten-konten media sosial, di tengah derasnya arus informasi yang bisa menimbulkan disinformasi.
“Misal ada informasi-informasi yang menyangkut tahapan Pemilu sepanjang belum diketahui akurasinya, validasinya dan informasinya, maka bisa didiskusikan dengan pengawas pemilu secara berjenjang,” pungkasnya. (Sam)