Gubernur Bobby Nasution menyebut hanya Rp990 miliar uang Pemprov Sumut mengendap di bank. (dok/infrasumut)
InfraSumut.com – Medan. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengataka realisasi APBD Provinsi Sumatera Utara lambat dan memiliki dana mengendap di bank yang jumlahnya mencapai Rp 3,1 triliun.
Namun Gubernur Sumut, Bobby Nasution, membantah pernyataan Menkeu Purbaya. Menurutnya anggaran tersisa di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut hingga saat ini, sebesar Rp990 miliar, bukan sebanyak Rp3,1 triliun.
“RKUD kita cuman satu, ya itu ada di Bank Sumut, hari ini saldonya di sana Rp990 miliar, nanti coba apakah kami salah input?,” ujar Bobby Nasution menjawab wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (21/10/2025).
Bobby Nasution juga mengatakan bahwa APBD Sumut sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Hanya tinggal Rp990 miliar di rekening Pemprov Sumut di Bank Sumut.
“Yang di hari ini, yang di rekening silahkan dibuka, itu terbuka untuk umum RKUD kita Rp 990 miliar, itupun memang (sudah digunakan), untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD,” jelasnya.
Bobby Nasution mengatakan bahwa realisasi APBD Sumut berjalan dengan baik hingga akhir tahun 2025, ditargetkan capai 90%. “Realisasi pasti ada target ada P-APBD ada perubahan angka, sudah disesuaikan mudahan (penyerapannya) bisa di angka 90 persen,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, mengatakan uang Pemprov Sumut mengendap di bank sebesar Rp 1,1 triliun. Jumlah itu per data 15 Oktober 2025, didapatkan setelah berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. .
“Tadi saya bertanya dengan Direktur di Kemendagri angkanya itu Rp1,1 triliun. Artinya data (disampaikan Menkeu) tidak ada di Kemendagri,” ucap Andriza kepada wartawan, di Gedung DPRD Sumut, Senin (21/10/2025).
Namun pihaknya terus mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memastikan data dana mengendap Rp3,1 triliun tersebut, seperti dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Bank Indonesia (BI).
“Untuk itu, kami mencari data itu, data ini di KPPN atau di Bank Indonesia. Untuk saat ini, belum terkonfirmasi Rp3,1 triliun,” ujarnya Andriza.
Ia mengatakan masih belum mengetahui kepastian data uang mengendap yang disampaikan Menkeu Purbaya itu, apakah khusus Pemprov Sumut, atau digabungkan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kita nggak berani mengatakan itu, karena pak Purbaya yang mengatakan itu (Rp3,1 triliun). Kita pastikan dulu dan kita uraikan dulu. Apakah ini, provinsi atau ini gabungan provinsi dan Kabupaten/kota. Kan bisa seperti itu,” jelas Andriza.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam
RKUD di Bank Sumut atau kas daerah dimiliki Pemprov Sumut sebesar Rp 900 miliar.
“Itu kas daerah Rp 900 miliar. Tidak mungkin ditutupi karena data itu, cukup besar untuk Pemprov Sumut saja. Kalau di kas daerah tidak mungkin triliunan mengendap, tidak mungkin,” sebut Andriza.
Andriza menjelaskan data dana Rp 1,1 triliun itu, pada saat 15 Oktober 2025. Data tersebut berdasarkan RKUD di Kemendagri. “Kita tidak ada catatan sebesar itu (Rp 3,1 triliun). Saya komunikasi dengan Direktur Kemendagri itu, datanya Rp 1,1 triliun pada saat 15 Oktober 2025. Itu data diangka RKUD itu di Kemendagri,” katanya.
Andriza menambahkan pihaknya, belum tahu dari mana data disampaikan Menteri Purbaya terkait dana APBD Sumut yang mengendap di Bank.
“Yang disampaikan pak Purbaya ini, masih umum. Apakah Provinsi Sumut, apakah termasuk Kabupaten/Kota. Sumber datanya kita belum tahu, pak Purbaya yang tahu,” ungkap Andriza.
Sebelumnya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pelambatan realisasi belanja APBD memicu penambahan simpanan anggaran pemerintah daerah yang belum terserap di bank hingga mencapai Rp234 triliun.
“Jadi jelas ini, bukan uangnya tidak ada tetapi kecepatan eksekusi,” ungkap Menkeu Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menitip pesan kepada TPID dan OPD yang menangani keuangan daerah dan pembangunan untuk mengelola dana pemda di bank dengan efisien. “Jangan biarkan uang tidur, uang harus kerja, bantu ekonomi daerah,” kata Purbaya.
“Kedua saya minta pemda mengakselerasi belanja yang produktif, jangan nunggu akhir tahun, jangan nunggu uang parkir di kas daerah,” sambungnya.
Terakhir, pesan Purbaya, menjaga tata kelola dan integritas. “Kepercayaan publik dan investor itu modal utama, sekali hilang membangunnya butuh waktu lama,” ungkapnya. (bps)





