Bupati Deli Serdang Jual Jalan Umum ke PT Latexindo, Gubernur Edy Rahmayadi: Sesuai Prosedur!

Gambar Gravatar

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, turut memberi penjelasan terkait kebijakan Bupati Deli Serdang menjual Jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal ke PT Latexindo seharga Rp 1,6 miliar.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berpendapat bahwa kebijakan Bupati Deli Serdang tersebut itu sudah sesuai dengan prosedur. Menurutnya tidak ada yang salah.

Bacaan Lainnya

“Ya sesuai dengan prosedur lah,” sebut Gubernur Edy Rahmayadi kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (13/06/2023).

Edy Rahmayadi menjelaskan tahapan dalam peraturan sudah dilalui oleh Pemkab Deli Serdang, baik penentuan harga tanah yang dijual dalam kajian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk.

“Saya melihat menentukan harga, KJPP. Kemana uangnya, masuk ke Kas Daerah, apa yang salah,” jelas Gubernur Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu, mengungkapkan bahwa setelah diajukan dan ada nilai dari jalan yang jual itu. Pemkab Deli Serdang, menjalani proses yang lain sesuai dengan peraturan yang ada.

“Itu diajukan, setelah ajukan KJPP yang menghitung. Kepentinganya, adalah kepentingan umum. Pendekatan masyarakat sudah dilakukan itu. Saya cek itu,” ujar Edy Rahmayadi.

Lebih lanjut Gubernur Edy Rahmayadi mengaku sudah mengecek laporan dan administrasi secara langsung dari Pemkab Deli Serdang. Sehingga dia menilai tidak ada satu ketentuan dan peraturan yang dilanggar di dalam penjualan jalan tersebut.

“Saya melaporkan administrasinya, saya baca tidak ada yang salah. Setelah (diberitakan) saya mengecek, administrasi lengkap. Saya hal tidak perlu, tidak usah. Kalau memang itu, benar salah, gubernur yang turun itu,” tegas Edy Rahmayadi.

Selain itu, mantan Ketua Umum PSSI itu mengungkapkan bahwa Pemkab Deli Serdang bersama PT Latexindo sudah membangun jalan alternatif, pengganti jalan yang jual itu. Dengan tujuan, untuk akses jalan umum dapat dilalui masyarakat.

“Ada jalan alternatif, sebagai jalan pengganti jalan itu. Tidak masalah, secara riil,” kata Gubernur Edy Rahmayadi.

Dijelaskan Edy Rahmayadi lagi, ada oknum-oknum mencoba mempolitisasi situasi penjualan jalan tersebut, membawa ke ranah publik dan menjadi sorotan media.

“Hanya ada orang-orang yang tidak puas dengan itu. Saya tidak tahu itu. Ini politisir, sampai keluar di televisi, malu Sumut ini,” ujar Edy Rahmayadi. (bps)

Pos terkait