Dan Kadis Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy Pun Pasang Jurus Lari Ngelak Konfirmasi Wartawan Soal Dugaan Korupsi

Gambar Gravatar

Kadis Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy lari terbirit-birit mengelak pertanyaan wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/9/2025) siang. (dok/infrasumut)

InfraSumut.com – Medan. Aksi kurang terpuji dipertontonkan seorang pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Faisal Hasrimy.

Ia memasang jurus lari demi meninggalkan kejaran wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (17/9/2025) siang.

Bacaan Lainnya

Padahal wartawan sangat membutuhkan konfirmasi maupun tanggapan Faisal Hasrimy, terkait unjuk rasa mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) terkait dugaan korupsi Smart Board dan Mebeulair Rp 100 miliar tahun 2024 di Dinas Pendidikan Langkat, Selasa (16/9/2025).

Oleh massa PERMAK, Faisal Hasrimy selaku Pj Bupati Langkat, dinilai menjadi dalang dibalik dugaan korupsi Smart Board dan Mebeulair.

Tak terlihat sedikit pun niat Faisal Hasrimy untuk merespon wartawan yang sudah berupaya meminta tanggapannya terkait dugaan korupsi itu.

Faisal Hasrimy lari terbirit-birit meninggalkan wartawan. Ia keluar dari pintu lobi kantor gubernur, menuju mobil dinas yang terparkir di halaman tengah Kantor Gubernur Sumut.

Setelah itu, ia masuk ke dalam mobil dan langsung bergegas meninggalkan kantor gubernur

Apa yang dipertontonkan Faisal Hasrimy, menjadi sorotan wartawan. Selaku pejabat penyelenggara negara yang bertugas dan bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran, seharusnya Faisal tak menghindar begitu saja.

Diberitakan sebelumnya, massa PERMAK Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (16/9/2025).

Dalam aksi itu, massa PERMAK mendesak Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mencopot Faisal Hasrimy dari jabatan Kadis Kesehatan Sumut.

Massa PERMAK menilai Faisal Hasrimy terlibat dalam dugaan korupsi proyek Smart Board dan Meubilair senilai Rp 100 miliar di Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024. Saat itu, Faisal Hasrimy merupakan Pj Bupati Langkat.

Disuarakan bahwa Faisal Hasrimy menjadi dalam dugaan korupsi Smart Board dan Meubilair di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tersebut.

“Anggaran Rp 100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung 2024. Proyeknya tidak masuk akal: Rp 50 miliar untuk Smart Board dan Rp 50 miliar untuk meubilair. Proses tender penuh rekayasa, bahkan serah terima barang dilakukan hanya dalam hitungan hari,” tegas Asril Hasibuan, Ketua Umum PERMAK, saat orasi.

Dalam aksinya, mahasiswa juga menyoroti dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi. Menurut mereka, Saiful justru sempat menolak proyek tersebut, namun dipaksa dan diintimidasi untuk menandatangani dokumen pencairan.

“Ini bukan korupsi biasa, ini konspirasi jahat. Faisal Hasrimy sebagai penguasa saat itu menekan bawahannya. Bahkan ada dokumen dengan tanda tangan palsu untuk menjerumuskan orang lain,” ujar Yunus Dalimunthe, Koordinator Aksi.

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil alih penyidikan kasus dari Kejari Langkat yang dinilai lamban dan tidak menyentuh aktor utama. Mereka juga meminta agar Kejati menggeledah kantor-kantor OPD terkait, rumah pribadi pejabat, hingga pihak rekanan proyek.

“Bola panas ini tidak boleh berhenti di Dinas Pendidikan. Jaksa harus berani panggil PJ Bupati, TAPD, pejabat Disdik, dan semua yang terlibat. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” seru mahasiswa dalam orasi bersama.

Aksi mahasiswa ini diwarnai dengan yel-yel “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Hidup Keadilan!” serta pembentangan poster desakan pencopotan Faisal Hasrimy. Sayangnya tidak ada satupun pejabat Pemprov Sumut yang menanggapi tuntutan mahasiswa itu. (bps)

Pos terkait