InfraSumut – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menanggapi tidak adanya dana PT Waskita Karya (Persero) untuk mengerjakan proyek infrastruktur jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun.
Gubernur Edy Rahmayadi memastikan proyek multiyears bermetode rancang bangun (design & build) tersebut tetap berjalan meskipun progresnya hingga saat ini masih terlaksana 5%.
Mantan Pangkostrad itu menampik pernyataan terancam gagal, seperti yang disebutkan Komisi D DPRD Sumut. Edy juga meminta agar proyek tersebut tidak dipolitisir.
“Jadi begini, urusanya pemprov dengan proyek itukan dituntaskan yang namanya tender, tender itu mutlak ya, itulah kepastian yang menang waskita, berarti ditentukanlah ranah hukumnya progres tahun 2022 adalah 33 persen,” kata Edy di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (04/11/2022).
“Pemprov gak mau tau, mau dia gak punya uang, mau apa tak ada urusan, karna pemprov tak rugi, pemprov tak bayar, pemprov ini membayar setelah barang itu jadi,” sambungnya.
Edy menyebutkan, keterlambatan pembangunan yang terjadi itu menjadi tanggung jawab penuh PT Waskita Karya sebagai pemenang tender. Dia menegaskan, begitu tanggal 31 Desember, maka target 33 persen itu harus tercapai.
“Kemaren saya kumpulin (PT Waskita Karya) saya hanya mengingatkan, saya tak boleh ikut campur. Kau baru sekian persen lo, tanggal 31 desember kau harus mutlak 33 persen,” ungkapnya.
“Dia (Waskita) tak bisa jawab, orang itu kontrak, oke pak, saya akan kejar. Silahkan, bukan janji, itu kontrak, ranah hukum itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa proyek tersebut tidak akan gagal dan harus berjalan. Karena itu untuk kepentingan rakyat Sumut. Ia juga berharap masyarakat Sumut mendukung pekerjaan proyek tersebut.
“Saya bilang tidak ada cerita gagal, dengarkan masyarakat, gubernurnya edy, bukan orang-orang yang punya kepentingan. on the track kita, kita pegang untuk satu kebenaran, jangan dipolitisir,” pungkasnya. (ben)