Gubernur Sumut Bobby Nasution bertemu dengan pengusah Kadin Sumut dan Apindo Sumut membahas UMP 2026, Selasa (28/10/2025). (dok/kominfosu)
InfraSumut.com – Medan. Pembahasan mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Sumatera Utara tahun 2026, terus dimatangkan Pemerintah Provinsi Sumut dengan pelaku usaha dan serikat pekerja/buruh.
Lalu berapa gambaran besaran UMP Sumut tahun 2026?. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, masih belum bisa membocorkannya. Ia mengatakan masih menunggu arahan Pemerintah Pusat terkait mekanisme penetapannya.
Hal itu disampaikan Gubernur Bobby Nasution saat menerima kunjungan audiensi pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (28/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Bobby Nasution menerima berbagai masukan dari para pengusaha Kadin Sumut dan Apindo Sumut mengenai penetapan UMP yang menjadi perhatian utama dunia usaha dan pekerja di Sumut.
“Kita ketahui, penetapan UMP tahun lalu berasal dari pemerintah pusat. Tahun ini kita masih menunggu apakah mekanismenya akan tetap sama,” ujar Bobby Nasution.
Ia juga menekankan pentingnya dialog yang konstruktif antara pengusaha dan pekerja dalam menentukan upah, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional maupun global. Menanggapi usulan buruh yang meminta kenaikan upah sebesar 8%, ia menyatakan hal tersebut masih dapat dipertimbangkan.
“Saya rasa ini bisa. Para pengusaha dapat mengalihkan cost (biaya) dari sektor lain untuk membantu peningkatan upah buruh,” tambahnya.
Pemprov Sumut, lanjut Bobby, akan terus membuka ruang diskusi dan musyawarah bersama untuk mencari titik tengah yang tidak merugikan kedua belah pihak. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya dapat menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha di Sumut.
Sementara itu Ketua Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai sektor industri mengenai dampak kenaikan upah terhadap biaya produksi.
“Kalau untuk kenaikan 8 persen, sektor industri akan paling terdampak karena banyak cost tambahan yang harus dikeluarkan. Namun bagi sektor perkebunan dan lainnya, dampaknya tidak terlalu besar,” ungkap Firsal.
Kadin Sumut juga meminta agar pembahasan UMP dilakukan lebih lanjut secara bersama-sama. Selain itu, pihaknya menyampaikan aspirasi terkait keamanan industri di beberapa daerah, seperti Belawan, yang dinilai masih rawan dan dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi di Sumut.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju keputusan UMP yang adil dan berkelanjutan, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja di Sumut. (bps)





