Gunung Sinabung kembali erupsi, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria, Senin (31/8/2026) mengumumkan kenaikan status Gunung Sinabung ke Level III Siaga dari sebelumnya Level II Waspada.
Kenaikan status itu dilakukan berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas vulkanik pada Gunung Sinabung.
Pada status Siaga, direkomendasikan hal-hal sebagai berikut:
- Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa- desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius 6 km untuk sektoral selatan-timur.
- Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.
- Masyarakat di sekitar Gunung Sinabung diharap tenang tidak terpancing isu-isu tentang erupsi dan agar senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sumut dan BPBD Kabupaten Karo.
- Pemerintah Daerah, termasuk BPBD Sumut dan Kabupaten Karo, diminta untuk terus berkoordinasi secara aktif dengan Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung yang berlokasi di Desa Ndokum Siroga.
(bps)





