Hanya 2 Incumbent yang Lulus Seleksi Bawaslu Sumut, 3 Gagal

Gambar Gravatar

Bawaslu RI mengumumkan 7 nama calon Anggota Bawaslu Sumut 2023-2028. (screenshoot)

InfraSumut.com – Medan. Seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2023-2028, telah berlangsung. Hasilnya juga sudah ditetapkan.

Ada 7 nama calon dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan dari penilaian Bawaslu RI dalam Pengumuman Nomor : 492/KP.01.00/K1/07/2023 tertanggal 16 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Diketahui dari 7 Anggota Bawaslu Sumut 2018-2023, di antaranya 2 nama tak ikut mendaftar karena melebihi batas syarat 2 kali masa jabatan, yakni Syahrida Rasahan dan Herdi Munthe.

Sementara 5 anggota lainnya kembali ikut seleksi. Mereka adalah Agus Salam Nasution, Henry Simon Sitinjak, Johan Alamsyah, Marwan dan Suhadi Sukendar Situmorang.

Namun dari 5 nama tersebut, hanya 2 yang akhirnya lulus sampai tahap akhir atau uji kelayakan dan kepatutan. Mereka adalah Johan Alamsyah dan Sukendar Situmorang.

Sedangkan 3 nama lagi tidak lulus. Mereka adalah Agus Salam Nasution yang terdepak tes tertulis dan psikologi. Kemudian Henry Simon Sitinjak dan Marwan gagal di uji kelayakan dan kepatutan.

Sebelumnya dalam Pengumuman Nomor : 492/KP.01.00/K1/07/2023 tertanggal 16 Juli 2023, Bawaslu RI menetapkan 7 calon Anggota Bawaslu Sumut 2023-2028 yang lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai berikut:

  1. Johan Alamsyah
  2. Joko Arief Budiman
  3. M Aswin Diapari Lubis
  4. Payung Harahap
  5. Romson Poskoro Purba
  6. Saut Boangmanalu
  7. Suhadi Sukendar Situmorang

Sehingga berdasarkan komposisi 7 calon anggota Bawaslu Sumut 2023-2027, terdiri dari 5 pendatang baru dan 2 status incumbent. (bps)

Pos terkait