InfraSumut – Medan. KPU Sumatera Utara menyatakan belum ada pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Sumut. Karena, masih dalam pembahasan internal KPU Sumut jajaran bersama Pemerintah Provinsi Sumut serta Pemkab dan Pemko.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumut, Herdensi, kepada wartawan menyikapi pengajuan anggaran Pilkada serentak tahun 2024 sekitar Rp 3 triliun yang diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto.
“Pembahasan (anggaran Pilkada serentak 2024) ini, belum tuntas. Itu kan dua area yang berbeda. Anggaran ini, dibiayai oleh APBD Sumut dan APBD Kabupaten/Kota. Artinya, memutuskan ada di Pemprov, Pemkab dan Pemko,” sebut Herdensi, Kamis (13/10/2022).
Ia menjelaskan Pilkada serentak 2024 di Sumut ini, akan digelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sesuai dengan tahapan Pilkada hari pencoblosan pada 27 November 2024.
“Pilkada ini, dilakukan serentak Pilgub dan Bupati dan Wali Kota. Tentunya, ada dana yang bisa dibiayai bersama contohnya pemutahiran data pemilih itu juga orangnya untuk Pilgub dan Pilkada Kabupaten/Kota. Panita ad-hoc itu juga orangnya untuk kebutuhan yang sama. Kemudian, distribusi logistik dengan TPS yang sama dan diantarkan bisa bersamaan,” jelas Herdensi.
Atas hal itu, Herdensi mengungkapkan bahwa pengajuan anggaran masih terus dilakukan pembahasan dengan Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko. Sehingga belum ada anggaran disepakati untuk diajukan.
“Itu (pengajuan anggaran) yang mau kita bahas, angka kisi-kisi anggaran belum bisa kita prediksi. Karena negosiasi antara Pemprov dan Pemkab/Pemko,” sebut Herdensi.
Lebih lanjut Herdensi mengungkapkan bila dilakukan kordinasi dan pembahasan bersama antara KPU Sumut dengan Pemprov Sumut dan KPU Kabupaten/Kota dan Pemkab/Pemko. Kemungkinan beban anggaran besar bisa ditangani bersama di APBD Sumut dan APBD Kabupaten/Kota.
“(anggaran) Itu bisa berkurang 30 sampai 40 persen, kemudian bila ada kesempatan antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot. Misalnya, kita ajukan Rp 1 triliun, sharing anggaran didukung oleh Pemkab/Pemko,” jelas Herdensi.
Kemudian, Herdensi mengatakan pengajuan disampaikan pihaknya akan diputuskan bersama juga, untuk realisasi anggaran Pilkada serentak yang disetujui oleh Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko.
“Berapa anggaran mereka realisasi Pilgub dan Pemilihan Bupati dan Wali Kota berdasarkan anggaran diajukan KPU,” kata Herdensi.
Ia menjelaskan bila melihat tahap selama satu tahun pada Pilkada serentak. Sehingga Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada serentak tahun 2024, harus sudah terealisasi pada bulan Oktober tahun 2023.
Melihat itu, Herdensi mengatakan masih ada waktu yang cukup panjang pembahasan ajuan anggaran. Sehingga belum ada angka yang pasti untuk anggaran Pilkada serentak karena masih sebatas pembahasan dan kordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Tahapan ini, sebelum hari pemungutan dan penghitungan. Kalau kita hitung selama 1 tahun, Oktober 2023 kita sudah harus sudah NPHD dengan pemerintah daerah. November 2023 kita sudah melakukan sosialisasi,” kata Herdensi.
Ia menambahkan berdasarkan Permendagri Nomor 54 mengatur anggaran Pilkada itu, dianggarkan untuk dua tahun anggaran masing-masing APBD.
“Jadi, anggaran tahun 2023 jalan 2024, tapi itu harus masuk satu kali naskah perjanjian NPHD. Bukan, dua kali NPHD, pencairan dilakukan secara bertahap,” tandas Herdensi.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPRD Sumut menyoroti pengajuan anggaran untuk Pilkada serentak di Sumut tahun 2024 yang menelan anggaran sekitar Rp 3 triliun. Anggaran yang sangat besar ini, akan berdampak dengan APBD Sumut tahun 2024, yang terbebani.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto, mengungkapkan anggaran Pilkada itu, diajukan oleh KPU Sumut, Bawaslu Sumut dan pihak kepolisian.
Pengajuan anggaran Pilkada serentak, untuk biaya operasional Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 33 Kabupaten/Kota di Sumut.
“Kita mau Pilkada bos tahun 2024, berapa kebutuhan anggaran diajukan KPU, Bawaslu dan pihak keamanan Rp 3 triliun. Itu ditopang dengan APBD Sumut goyang, gak mau kita. Tidak bisa bangun kita di tahun 2024,” ucap Hendro.
Hendro mengungkapkan tujuan rakor itu, agar biaya Pilkada serentak jangan terlalu dibebankan kepada APBD Sumut. Namun, bisa dibagi di APBD Kabupaten/Kota.
“Makanya, kita mengajak Gubernur untuk Rakortas, mumpung momentumnya keliling ini diskusi Pilkada Kabupaten/Kota mana menggelar Pilkada 2024, sharing biar dana tidak terlalu berat,” jelas Hendro.(omo)