Dinilai Prematur, Bobby Nasution Didesak Batalkan Penunjukan Hendra Dermawan jadi Plt Kadis PUPR Sumut

Gravatar Image

Ketua LSM Kalibrasi Antony Sinaga mendesak Bobby Nasution membatalkan penunjukan Hendra Dermawan sebagai Plt Kadis PUPR Sumut. (dok.infrasumut)

InfraSumut.com – Medan. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, didesak membatalkan keputusannya menunjuk Sekretaris Badan Kesbangpol Sumut, Hendra Dermawan Siregar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Alasan desakan pembatalan tersebut karena Hendra Dermawan Siregar seorang pejabat eselon III, sangat prematur dan pejabat yang belum berpengalaman. Sehingga tidak diyakini mampu mengorganisasi kepemimpinan di dinas fisik sebesar Dinas PUPR Sumut.

Read More

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga SH MHum, kepada wartawan di Medan, Kamis (3/7/2025).

“Hendra kan masih pejabat eselon III di Kesbang Sumut, kenapa diberi kepercayaan menjadi Plt pejabat eselon II (Plt kadis PUPR Provinsi Sumut dan berlatar belakang IPDN lagi?,” ujarnya.

Dijelaskan Antony Sinaga, Hendra Dermawan Siregar terakhir menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut, sebelum didemosi menjadi Sekretaris Badan Kesbangpol.

“Hendra Dermawan, tidaklah pernah berkiprah di jabatan yang mengelola pembangunan fisik. Sehingga dari track record itu, diragukan bisa memimpin di Dinas PUPR Sumut walaupun sebatas pelaksana tugas,” katanya.

Karenanya, Antony sangat menyayangkan penunjukan Hendra Dermawan. “Dinas PUPR ini dinas yang strategis untuk perwujudan pembangunan infrastruktur Sumut itu. Harusnya orang yang di sana bukan sembarangan, harus kompeten,” tambahnya.

Terlebih di situasi yang masih prihatin saat ini, yakni karena Topan Obaja Putra Ginting dari jabatan Kadis PUPR Sumut terjerat OTT dalam kasus suap proyek pembangunan jalan, perlu sosok yang selain kompeten, juga harus tegas dan berintegritas.

Karena itu, Antony juga meragukan kapasitas Hendra Dermawan. “Dinas PUPR Sumut harus memulihkan kepercayaan masyarakat. Lagi-lagi maaf, sosok Hendra tak tepat mewujudkan itu,” ujarnya.

Dorong
Antony Sinaga juga mendorong Dinas PUPR Sumut untuk mengungkap dugaan-dugaan kejanggalan proyek di Dinas PUPR Sumut.

Sebab dari catatan LSM Kalibrasi, setidaknya ada tiga proyek pekerjaan senilai Rp 88,6 miliar, yang saat ini sedang dan akan berjalan di Dinas PUPR Sumut, yang dinilai tanpa mekanisme pengadaan barang dan jasa (tender) yang layak.

Adapun ketiga proyek tersebut:

  1. Pembangunan Jembatan Aek Sipange, Tapanuli Selatan senilai Rp 22 miliar,
  2. Pembangunan Jembatan Idayo Nayo, Nias Barat senilai Rp 47,5 miliar,
  3. Peningkatan Struktur Jalan Ruas Aek Kota Batu–batas Tobasa senilai Rp 18,75 miliar.

Kemudian proyek-proyek yang sebelumnya telah ‘dikendalikan’ Topan Ginting, agar direview kembali. Antony mengatakan jangan sampai proyek-proyek fisik menjadi temuan KPK kembali.

“Buatkan tender terbuka, sehingga bebas untuk ditawar para pengguna jasa atau kontraktor. Jangan ada monopoli. Ingat bahwa monopoli proyek, tidak saja merusak prinsip persaingan usaha yang sehat, tetapi juga merugikan masyarakat karena dipastikan hasil pengerjaannya nantinya sangat jauh dari harapan,” tegas Antony.

Hendra Dermawan Siregar yang dikonfirmasi wartawan melalui panggilan dan pesan whatsapp sejak Kamis (3/7/2025) hingga Jumat (4/7/2025), tidak merespon.

Related posts