KAMAK Demo di KPK, Minta Tetapkan Bobby Nasution Tersangka Dugaan Korupsi

Gambar Gravatar

KAMAK menggelar aksi demo di Gedung KPK, di Jakarta, Senin (7/7/2025). (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari masyarakat sipil.

Salah satu pihak yang bersuara lantang adalah Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumut, yang mendesak pengusutan tuntas terhadap dugaan keterlibatan sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Bacaan Lainnya

KAMAK menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK di Jakarta, Senin (7/7/2025). Di hari yang sama, mereka juga melanjutkan aksi di depan Istana Negara Jakarta.

Dalam aksi itu, mereka membawa spanduk di antaranya bertuliskan “KPK jangan takut dan ragu periksa dan tangkap Bobby Nasution orang dekat Topan Ginting”.

Kemudian spanduk bertuliskan “KPK jangan takut sama Bobby Nasution periksa dan tetapkan sebagai tersangka dugaan kuat keterlibatannya dengan Topan Ginting”.

Selain itu, ada juga spanduk bertuliskan “Pak Presiden Prabowo yang terhormat tolong dukung penegakan hukum di KPK yang diduga melibatkan Bobby Nasution atas OTT KPK anak buahnya”.

Dalam pernyataan sikapnya yang diterima wartawan, Senin (7/7/2025), KAMAK menyatakan kekecewaan mendalam atas terjadinya praktik korupsi di tengah upaya pembangunan daerah.

“Kami mengatakan sikap meminta penegak hukum untuk memanggil, memeriksa serta menerapkan tersangka kepada Gubernur Sumatera Utara yang diduga turut mengetahui dan terlibat atas dugaan korupsi atas proyek infrastruktur jalan senilai Rp 231 miliar APBD Sumut tahun 2025,” ujar mereka lewat pengeras suara.

OTT yang dilakukan KPK beberapa hari lalu telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut yang kini nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka.

Nama Topan Ginting sendiri disebut-sebut sebagai sosok dekat dengan Gubernur Sumut, sehingga penangkapannya memicu sejumlah pertanyaan publik terkait pengawasan dan kepemimpinan di lingkungan Pemprov Sumut.

KAMAK menyebut, proyek infrastruktur jalan senilai Rp 231,8 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu titik perhatian.

“Kami mendesak KPK untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara atas dugaan mengetahui dan terlibat dalam kasus tersebut. Hal ini penting demi memastikan akuntabilitas dan integritas pejabat publik,” ujar Asep Haliar, Koordinator Lapangan KAMAK, Senin (7/7/2025).

Tak hanya itu, KAMAK juga menyoroti sejumlah proyek infrastruktur semasa Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan, yang dinilai bermasalah dari sisi pengelolaan anggaran.

Beberapa proyek yang disorot antara lain pembangunan gedung Kejari Medan senilai Rp 2,4 miliar yang ambruk, proyek lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar, pembangunan gapura, hingga pekerjaan drainase yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Desak Presiden
Selain mendesak pemeriksaan oleh KPK, KAMAK dalam aksinya di depan Istana Negara Jakarta, juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan teguran kepada Bobby Nasution atas berbagai temuan dugaan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan negara di masa kepemimpinannya di Kota Medan.

Koordinator Aksi KAMAK, Saipul Adam, menambahkan bahwa pihaknya berharap kasus OTT ini tidak berhenti pada pelaku teknis semata.

“Jangan ada yang kebal hukum. Kami percaya KPK akan bertindak profesional dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Hingga sejauh ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan perluasan penyidikan dalam kasus OTT di Sumut tersebut.

Namun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan cukup bukti.

Sebelumnya Bobby Nasution, Senin (29/6/2025), menegaskan siap memberikan keterangan jika dipanggil KPK dalam kasus OTT tersebut. (bps)

Pos terkait