Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada pengukuhan 4.500 relawan anti narkoba di Sumut, Medan, Selasa (22/08/2023). (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengukuhkan sebanyak 4.500 relawan anti narkoba yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota Sumut. Relawan ini diharapkan dapat membantu menurunkan prevensi pengguna narkoba.
Dalam acara ini diresmikan juga aplikasi Siap Bersinar, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (22/08/2023).
Gubernur Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, dalam memberantas narkoba di Sumut ini, sudah dilakukan berbagia upayaa dengan menerjunkan TNI/Polri melakukan penindakan secara hukum. Kemudian melakukan sosialisasi den mengedukasi masyarakat.
“Tapi tak berubah rubah, semakin banyak narkoba ini, inilah kita design nanti, kita coba dengan relawan ini
Kalau pertempuran itu, tank lawan tank. Nah yang menggunakan inikan rakyat. Kita kerahkan rakyat, inilah relawan,” kata Gubernur Edy Rahmayadi.
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, pembentukan relawan anti narkoba ini akan semakin terus dilakukan dan digalalkan. Edy mengharapkan agar masyarakat menghindari menjadi pendukung konsumsi narkoba.
Edy Rahmayadi berharap kasus narkoba di Sumut bisa turun 2 juta. “Secara nasional target kita menurun. Sekarang ini kita berada di 3 jutaan pengguna, saya mau ke depan tinggal 1 juta dan turun terus hingga zero,” ungkpa Edy Rahmayadi.
Dengan demikian, lanjut Edy Rahmayadi, para generasi penerus bangsa ini tidak lagi terkontaminasi penggunaan narkoba. Karena, pengguna narkoba ini dapat dipastikan akan merusak dan menggangu kemampuan penggunanya.
Edy Rahmayadi juga tidak memungkiri, dalam memberantas narkoba ini tidak hanya dengan memanfaatkan aplikasi yang baru diluncurkan. Terlebih lagi, peredaran narkoba tidak lepas dari adanya sindikat.
“Kalau rakyat yang turun, belanda bawak meriam aja hancur, rakyat yang bertindak, apalagi ini, mau sindikat mau apapun itu, saya yakin akan kita selesaikan ini bersama-sama,” pungkasn Edy Rahmayadi.
Berdasarkan data kawasan rawan narkotika oleh BNN RI pada tahun 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan bahaya dan waspada di Sumut. Adapun jumlah pengguna narkoba di Sumut hingga setahun terakhir sebanyak 1,5 juta orang atau 10% dari jumlah penduduk. (bps)





