InfraSumut – Medan. Rasa kesal disampaikan Mangapul Purba, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara ke PT Waskita Karya (Persero) selaku leader dalam pengerjaan proyek infrastruktur jalan dan jembatan Sumut Rp 2,7 triliun.
Menurut Mangapul, statement Waskita yang menyebutkan tidak memiliki dana mengerjakan proyek multiyears bermetode rancang bangun (design & build) tersebut, sama saja dengan memperlakukan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
“Ini benar-benar memalukan, perjanjian kontrak sudah ditanda-tangani, tapi kemudian mengaku tidak ada dana. Jika benar demikian, PT WK tidak saja mempermalukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan pejabat lainnya di jajaran Pemprov Sumut. Tapi juga masyarakat Sumut ikut tertipu, sebab sudah berharap proyek multiyears ini berhasil,” ujar Mangapul di Medan, Sabtu (05/11/2022).
Kekecewaan Mangapul, juga karena Waskita bersama KSO baru merealisasikan progres 5% dari target 33% sampai akhir tahun 2022. Menurutnya hal itu menunjukan tidak ada itikad baik Waskita menggarap proyek multiyears itu.
Wakil rakyat dari Dapil Simalungun itu menilai sikap Waskita, BUMN Karya raksasa nasional, yang baru bergerak jika disuntik dana, adalah sama saja dengan kontraktor atau penyedia jasa murahan.
“Jika kontraktor BUMN sekelas Waskita dikasih terlebih dahulu dana, baru dikerjakan, tentu anak kecil pun bisa jadi kontraktor,” tegas Mangapul.
Karena itu ia menuding Waskita telah nyata-nyata mencoreng nama baik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, nama baik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, yang menurutnya telah serius memprogramkan sekaligus berjuang untuk proyek Rp 2,7 triliun itu.
Ditegaskannya, Gubernur Edy harus bersikap tegas ke Waskita. “Jika sampai Desember 2022, PT WK tidak mampu menyelesaikan progres hingga 33 persen, sebaiknya segera diputus kontraknya dan serahkan penanganannya kepada kontraktor lokal, tanpa harus kehilangan keuangan daerah,” tegas Mangapul.
“Masih banyak kontraktor daerah yang memiliki keuangan dan mampu mengerjakan proyek ini, sebaiknya berdayakan potensi daerah untuk merealisasikan pembangunan jalan dan jembatan di Sumut secara cepat dan tepat,” tegasnya lagi.
Namun Mangapul, Anggota Komisi B itu tetap berprinsip, bahwa proyek pembangunan jalan dan jembatan ini, harus tetap dilanjutkan dengan berbagai solusi yang tepat, salah satunya melibatkan kontraktor yang lebih siap dan mampu, baik pendanaan dan infrastruktur pekerjaan.
“Kami setuju dengan pernyataan Pak Edy Rahmayadi, bahwa proyek ini harus terus jalan dan tidak boleh gagal, karena ini kebutuhan dan aspirasi rakyat Sumut yang memang merindukan jalan dan jembatan yang bagus untuk menopang berbagai aktivitas ekonomi rakyat Sumut,” pungkas Mangapul. (ben)