Mulai Juni 2023, Pemprov Sumut Hapus Pajak Progresif dan BBNKB II

Gambar Gravatar

Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, memberi keterangan kepada wartawan, Minggu (26/03/2023). (ben)

InfraSumut.com – Medan. Kabar baik bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor selalu wajib pajak di wilayah Sumatera Utara.

Mulai bulan Juni 2023 mendatang, Pemprov Sumut akan menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Bacaan Lainnya

Penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II mulai Juni 2023 itu akan dilakukan dengan me-launching Peraturan Gubernur Sumut (Pergub) penghapusan.

Sumut nantinya tidak akan menerima lagi pajak progresif dan juga tidak akan menerima lagi biaya dari BBNKB II. Tetapi menjadi penerimaan BBNKB saja.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, kepada wartawan di Medan, Minggu (26/03/2024).

Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, mengatakan draft Pergub tentang penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II tersebut, tengah berada di Biro Hukum Setdaprov Sumut. 

“Bulan 6 di Launching itu, bulan 6 akan dilaksanakan itu. Draft Pergub sudah Biro Hukum,” kata Kepala Bapenda Achmad Fadly.

Saat ini, kata Kepala Bapenda Achmad Fadly, pihaknya bersama pihak terkait sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk penerapan kebijakan penghapusan tersebut kepada wajib pajak. Sehingga pelaksanaan nantinya, akan berjalan dengan baik dan sesuai diharapkan.

“Termasuk kita melakukan sosialisasi akan kita lakukan itu, kepada masyarakat Sumut,” kata Kepala Bapenda Ahmad Fadly sembari mengungkapkan bahwa kebijakan ini, nantinya akan sangat membantu para wajib pajak.

Kepala Bapenda Achmad Fadly mengatakan rencana kebijakan penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II itu, muncul dari gagasan yang baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) RI melalui Rakornas Samsat tahun 2023 di Bandung, beberapa waktu lalu.

“Korlantas Polri, Jasa Raharja penghapus biaya balik nama kedua, dan penghapusan biaya pajak progresif di seluruh dan sifatnya nasional,” jelas Kepala Bapenda Achmad Fadly.

Selain memberikan kemudahan dan keringanan, Kepala Bapenda Achmad Fadly mengatakan kebijakan ini, secara nasional, bertujuan untuk mendapatkan dan memiliki single data update kenderaan bermotor dan bisa dipertanggungjawabkan. 

“Adanya pajak progresif, untuk menahan laju pertumbuhan kenderaan bermotor. Tapi kenyataannya tidak bisa dibendung, karena masyarakat punya rejeki, beli kendaraan,” ujar Kepala Bapenda Achmad Fadly.

Lebih lanjut Achmad Fadly menjelaskan untuk pajak progresif di Sumut setiap tahunnya, sebesar Rp 65 miliar. Namun, diharapkan dengan kebijakan ini. Memberikan dampak besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Progresif ini, tidak signifikan juga memberikan kontribusi PAD khususnya pajak kendaraan, hanya berkisaran Rp 65 miliar per tahun,” ucap kepala Bapenda Achmad Fadly.

Dengan dihapusnya pajak progresif ini, Kepala Bapenda Achmad Fadly berharap masyarakat membayar PKB mengalami peningkatan. Sehingga berkontribusi besar dalam PAD Sumut nantinya.

“Kita dari pajak Progresif itu, nilai tidak signifikan. Kita hapuskan berharap bergerak. Dari progresif dihapuskan diharapkan PKB naik. Kita balik nama dihapuskan diharapkan semua datang untuk mengurus pajak kenderaan bermotor,” jelas Kepala Bapenda Achmad Fadly.

Ia menambahkan sudah sejumlah provinsi di Indonesia ini, sudah menerapkan kebijakan tersebut. Untuk di Sumut, tidak ada lagi pemutihan, tapi langsung dilakukan pemotongan berdasarkan kebijakan itu, berdasarkan Pergub yang sedang disusun saat ini.

“Sudah ada beberapa provinsi (menerapkan kebijakan itu), tidak ada lagi pemutihan, langsung penghapusan saja sesuai dengan Pergub nantinya,” kata Kepala Bapenda Achmad Fadly.

Dengan kebijakan itu, Achmad Fadly juga berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sumut. Dimana, tahun 2022 tutup buku di 104% lebih dari penerimaan pajak di 5 komponen yang ditangani. 

“Harapannya dengan penghapusan ini dilakukan di 2023 akan dapat memberikan kontribusi positif, terkait penerimaan pajak kita khususnya di pajak kendaraan bermotor. Itu harapan kita,” pungkas Achmad Fadly. (ben)

Pos terkait