Pejabat Meninggal-Pensiun “Dilantik”, Kepala BKD Sumut Siap Bertanggung Jawab, Minta OPD Perbaharui Data

Gravatar Image

Kepala BKD Sumut, Safruddin.

lnfraSumut.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, “melantik” pejabat eselon IV Pemprov Sumut yang sudah meninggal dunia dan pensiun, Selasa (21/02/2023) lalu, masih menjadi sorotan publik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin, mengaku kesalahan ada pada dirinya yang tidak melakukan pengecekan secara keseluruhan terhadap 991 pejabat eselon III dan IV yang dilantik Gubernur Edy Rahmayadi.

Read More

Pengecekan itu, tidak dilakukan secara detail melalui aplikasi Sistem Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Sehingga masih, terdaftar secara akun di Simpeg dua Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggal dunia, yang dilantik.

“Kalau pensiun sudah diperbaiki sebelum pelantikan. Tapi, yang meninggal tidak dapat informasi, sampai dilantik. Baru dapat informasi, betul dari media,” sebut Safruddin di Medan, Senin (27/02/2023).

Edison Hutasoit dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut. Safruddin mengungkapkan Edison meninggal dunia pada April 2021 lalu.

Safruddin menjelaskan Edison ASN dalam status belum menikah. Sehingga tidak ada ahli waris, untuk pensiun yang akan diberikan. Kemudian, tidak dilaporkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Edison belum pensiun, kelahiran kelahiran 1975. Meninggalnya, Edison Hutasoit tidak dilaporkan OPD. Karena, tidak pensiun karena tidak ada ahli waris,” ucap Safaruddin.

Kemudian, Jenner, ASN meninggal dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut.

“Jenner meninggal pada Januari 2023 dan seharusnya dia pensiun Oktober 2023.Tapi, masih aktif akunnya. User NIP bersangkutan dan masih ada melakukan pemuktahiran data. Tapi, kita tidak tahu siapa melakukan itu. Dan tidak laporan sama kita,” jelas Safruddin.

Safruddin mengaku sedih atas kejadian ini. Kesedihan itu dikarenakan Gurbernur Edy Rahmayadi di-bully di tengah masyarakat, disebabkan “melantik’ ASN sudah meninggal dunia. Namun Safruddin berterima kalau dirinya yang langsung di-bully.

“Yang buat saya sedih, saya yang salah. Tapi, pak Gubernur yang di bully. Kalau saya di bully, saya tidak masalah. Tapi, pak Gubernur di bully, masa melantik jenazah. Tapi, itu lah dinamika kehidupan. Ini murni kelalaian saya, untuk mengontrol,” ucap Safaruddin.
Safruddin mengungkapkan kesalahan itu, tidak terlepas dari entry data kepegawaian yang tidak diperbaharui oleh OPD terkait. Ia mengaku tetap mengaku sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kesalahan itu.

Dengan itu, ia berharap kesalahan itu menjadi pelajaran bagi OPD, agar tidak lalai dalam mengupdate data tentang kepegawaian. “Kita minta juta semua OPD aktif memperbaharui data kepegawaian,” ujar Safruddin.

“Saya tetap bertanggungjawab. Gubernur sama sekali tidak tahu masalah ini, karena yang dikukuhkan pada waktu itu cukup banyak, mencapai 911 pejabat daerah,’ kata Syafruddin.

Secara terpisah, Direktur Sumatera Legal, Gelmok Samosir, mengatakan jangan larut dengan kelalaian itu. Kejadian tersebut, menjadi perbaikan kinerja seluruh OPD dijajaran Pemprov Sumut, termasuk BKD Sumut.

“Itu adalah human error yang memang harus diperbaiki. Namun human error seperti itu jangan terus dipermasalahkan sehingga masalah utama yang harusnya menjadi perhatian masyarakat jadi diabaikan,” ujar Gelmok.

Gelmok justru menilai masalah kelalaian BKD sudah selesai. Yang justru perlu menjadi perhatian public adalah kinerja para aparat yang dilantik itu.

“Kinerja aparatur Pemprovsu ini jauh lebih penting ketimbang menyorot sosok yang dilantik. Soal kesalahan pelantikan itu hal yang mudah diperbaiki, tapi kinerja ini yang utama,” kata Gelmok.

Atas hal itu, Gelmok yang juga Pembina DPP Pemuda Batak Bersatu itu. mengatakan untuk masalah kinerja ini, penting menjadi perhatian, karena menyangkut kualitas pelayanan publik.

“Bisa saja seseorang lolos assessment, memenuhi syarat administrasi tetapi dalam melaksanakan tugas kinerjanya buruk. Itu perlu dilaporkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Gelmok menambahkan publik harus dapat memastikan bahwa para pejabat yang dilantik Gubernur Edy Rahmayadi itu adalah sosok yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatannya.

“Publik harus aktif memantau mereka apakah mereka yang dilantik itu adalah orang-orang yang layak, memiliki kreatifitas dan memiliki tanggung jawab dalam kerja. Apakah mereka bisa menempati jabatan itu? Ingat, mereka digaji oleh negara tujuannya agar pelayanan ke masyarakat bisa terpenuhi,” pungkasnya. (ben)

Related posts