Pemprov Dorong Ekstensifikasi dan Diversifikasi PAD Sumut dengan Inventarisasi dan Revaluasi Aset

Gambar Gravatar

Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap membacakan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumut pada sidang paripurna, Selasa (11/11/2025). (dok/infrasumut)

InfraSumut.com – Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong ekstensifikasi dan diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru melalui inventarisasi dan revaluasi aset daerah.

Inventarisasi dan revaluasi aset daerah tersebut untuk memastikan aset dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

Bacaan Lainnya

Sebab pemanfaatan aset daerah yang ideal akan dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan, pengembangan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, serta kemitraan dengan pelaku UMKM.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, membacakan tanggapan Gubernur Bobby Nasution, terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Sumut atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (11/11/2025).

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, di antaranya Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Ketua Ihwan Ritonga, para anggota DPRD Sumut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut.

“Langkah diversifikasi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah akan difokuskan pada pemutakhiran data objek dan subjek pajak melalui digitalisasi pelayanan, serta penyesuaian tarif sesuai kewajaran nilai pasar pada objek retribusi,” ujar Sulaiman.

Lebih lanjut disebutkan Sulaiman, Pemprov Sumut juga akan menerapkan prinsip cost recovery dan nilai manfaat layanan, serta mengintegrasikan sistem pajak daerah dengan Bank Sumut, Samsat, dan Direktorat Jenderal Pajak.

Peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak pun menjadi fokus agar efektivitas pemungutan meningkat dan potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan.

Terkait kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov Sumut menegaskan arah kebijakan BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan dividen sosial dan politik bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja.

Pada sisi belanja, Pemprov Sumut menajamkan alokasi belanja modal pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Fokus pemerataan pembangunan juga diarahkan ke kawasan selatan, barat, dan kepulauan, terutama melalui peningkatan infrastruktur dasar, akses layanan publik, serta dukungan bagi sektor pertanian dan UMKM lokal.

Selain itu, Pemprov juga berupaya memperluas investasi padat karya dengan memperkuat hilirisasi dan distribusi hasil panen petani, serta membangun kemitraan antara BUMD dan koperasi tani dalam sistem off taker. Transformasi digital dan pengembangan UMKM naik kelas dengan konsep link and match juga menjadi prioritas.

Pada sektor pariwisata, Pemprov Sumut memperkuat platform digital promosi pariwisata, bekerja sama dengan influencer, travel blogger, dan marketplace wisata, sekaligus mengembangkan branding destinasi unggulan.

Peningkatan kapasitas SDM di bidang digital marketing dan konten kreatif, serta pelatihan bagi kelompok sadar wisata di kecamatan dan desa juga terus digalakkan. (bps)

Pos terkait