Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima LHP LKPD Pemprov Sumut tahun 2024 dari Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025). (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2024.
Hasil opini WTP LKPD 2024 yang ke-11 kalinya secara berturut untuk Pemprov Sumut itu, diserahkan Anggota IV BPK RI Haerul Saleh kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).
Hadir menyaksikan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus bersama para Wakil Ketua dan para anggota dewan, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024.
Namun Gubernur Sumut Bobby Nasution mengingatkan jajarannya para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar tetap mempertahankan capaian ini.
Gubernur Sumut Bobby Nasution juga meminta OPD menjaga agar catatan negatif dalam pengelolaan keuangan, baik laporan maupun pelaksanaan pembangunan diminimalisasi.
“Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu membantu memperbaiki, menyempurnakan laporan keuangan tersebut, sehingga Pemprov Sumut mendapatkan opini terbaik, 11 kali berturut-turut,” ujar Bobby Nasution.
Terkait catatan penting dari penerimaan Opini WTP BPK RI ini, kata Bobby Nasution, yang pertama ia mencatat bahwa raihan ini bukan sebuah jaminan, yang menjadikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah itu bersih dari korupsi.
Karena itu, ia tekankan kepada jajarannya para pimpinan OPD, bahwa tugas penting pembangunan adalah untuk menyejahterakan masyarakat.
“Saya juga mengingatkan diri sendiri dan untuk kita semua yang ada di sini, khususnya kepada para pimpinan OPD, agar menjadikan diri kita insan yang jauh dari korupsi. Yang benar-benar mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat,” sebut Bobby.
Sementara itu, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024.
Berdasarkan pada standar yang memastikan setiap tahapan berlangsung dengan metodologi yang tepat, akurat dan bisa dipercaya. Sehingga hasil pemeriksaan ini mencerminkan gambaran yang sebenarnya terhadap entitas yang diperiksa.
“Penilaian pertama itu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua sistem pengendalian internal, ketiga kepatuhan dan keempat kecukupan pengungkapan. Tetapi memang Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena yang kami lihat adalah laporan keuangan. Dan ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya,” jelasnya. (bps)