InfraSumut.com – Medan. Untuk mengintensifkan visi misi PT PLN (Persero) dan menuntaskan segala permasalahan, PLN UIP Sumbagut melalui UPP Sumbagut 3 kembali melakukan sosialisasi.
Sosialisasi kali ini tentang penyampaian hasil penilaian besaran kompensasi tanah, tanaman, dan bangunan yang berada di bawah ruang bebas (ROW) Jalur SUTT 150 kV Perbaungan-Kualanamu.
Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (14/02/2023) itu, dihadiri GM PLN UIP Sumbagut, Octavianus Duha, diwakili Manager PT PLN UPP Sumbagut 3, Joko Purnomo.
Turut mendampingi Asman Perijinan & umum Enri Siahaan, Team Leader Perizinan & Pertanahan Alexander Julien Sihite, JO Perijinan Dermawan Manurung, Ruth Trivena Br Kacaribu.
Sedangkan dari stakeholder, hadir Camat Perbaungan M Fahmi SSTP MAP, Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan SH, Danramil Perbaungan Kapt Kav Ishak Iskandar, Lurah Batang Terap T Deddi Syufrizal SE, Jaksa Pengacara Negara Kejari Sergai Juwita Citra W SH MH, masyarakat penerima Kompensasi, KJPP MBPRU Fikrie Abdullah ST.
Terkait kegiatan itu, Manager PT PLN UPP Sumbagut 3, Joko Purnomo, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan implementasi Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, serta Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.
“Sehingga nantinya dengan selesainya pembangunan jaringan T/L 150 kV Perbaungan-Kualanamu dapat memperkuat keandalan dan meningkatkan kualitas sistem kelistrikan di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai yang berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dan minat investasi,” ungkap Joko Purnomo. (ben)