Pengurus Pusat PMKRI Komisariat Daerah Sumut Sintong Sinaga melaporkan dugaan penyimpangan MBG di Sibolga dan Tapteng ke Kejati Sumut, Rabu (17/6/2026). (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sumatera Utara melaporkan dugaan penyimpangan pelaksnaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (17/6/2026).
Pengurus Pusat PMKRI Komisariat Daerah Sumut, Sintong Sinaga, mengatakan laporan itu dilakukan setelah pihaknya menghimpun berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG di kedua daerah tersebut.
PMKRI mendesak Kejati Sumut segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan atas pelaksanaan MBG di Sibolga dan Tapteng. Hal tersebut dikatakan Sintong Sinaga kepada wartawan di Medan, Kamis (18/6/2026).
Sintong Sinaga mengatakan dugaan penyimpangan tata kelola MBG di Sibolga dan Tapteng, di antaranya dugaan bahwa sejumlah yayasan pengelola tidak mengelola dapur secara langsung, melainkan menyerahkannya kepada pihak ketiga.
Kemudian diduga terjadi praktik pungutan berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per hari kepada pengelola dapur.
Selain itu, berkembang pula informasi mengenai dugaan penguasaan rantai pasok kebutuhan dapur dan potensi konflik kepentingan yang melibatkan pihak-pihak tertentu.
PMKRI menilai seluruh informasi tersebut harus diuji melalui proses audit dan pemeriksaan yang independen guna memastikan kebenarannya.
Berdasarkan simulasi perhitungan yang dilakukan dari informasi yang dihimpun di lapangan, kata Sintong, terdapat dugaan potensi kerugian negara yang mencapai sekitar Rp9,13 miliar.
Namun demikian, angka tersebut masih bersifat dugaan awal yang harus dibuktikan melalui audit resmi dan proses penegakan hukum yang berwenang.
PMKRI juga menilai penting untuk mendalami informasi yang berkembang mengenai dugaan keterkaitan pengelolaan sejumlah yayasan tersebut dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan oknum penguasa Tapteng.
Informasi tersebut harus diverifikasi secara objektif karena berkaitan dengan potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara.
Nama nama Yayasan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan tugas yang merugikan negara sebagai berikut:
- Yayasan Arsha Imani Mandiri
- Yayasan Generasi Bangsa Tapanuli Tengah
- Yayasan Vidya Wira Satya
- Yayasan Merah Putih Sejati
- Yayasan Bumi Gemilang
- Yayasan Bisukma Bangun
- Yayasan Lintas Sejahtera
- Yayasan Patriot Generasi Emas
- Yayasan Generasi Emas Sibolga Tapanuli
- Yayasan Generasi Emas Tapanuli Tengah
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan negara benar-benar sampai kepada penerima manfaat. Jangan sampai ada pihak yang menjadikan program prioritas presiden ini sebagai ladang mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
(bps)





